BKP Kementan Meminta Kepala Dinas mengawal Kegiatan Korporasi Usahatani

Yogyakarta - Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian  (Kementan) mulai 2019 melaksanakan kegiatan Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU) di Daerah Rentan Rawan Pangan.

"Kegiatan ini sangat strategis, karena itu kami meminta pemerintah daerah untuk mengawal dan menyukseskannya," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Andriko Noto Susanto pada workshop evaluasi PKU di Yogyakarta, Kamis (26/6/2019).

Kegiatan PKU dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, dan penerapan teknologi dari hulu sampai hilir.

Sasaran PKU 2019 adalah daerah yang mempunyai potensi untuk usaha pengembangan  sumber daya pangan berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA)/Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan 2018, dan atau persentase Rumah Tangga Miskin Petani (RTM-P)  dan atau daerah stunting berdasarkan data hasil pemantauan Situasi Pangan dan Gizi tahun 2017, Kementerian Kesehatan.

“Kunci keberhasilan PKU adalah kemampuan manajerial usaha kelompok, kolaborasi lintas sektor, jaminan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produk, partisipasi daerah melalui dukungan regulasi pro usaha rakyat, serta rekayasa kelembagaan dan pemasaran yang kokoh dan stabil," tambah Andriko.

PKU 2019 dilaksanakan pada 13 lokasi, 13 Kabupaten di 12 Provinsi yaitu : Sumatera Utara (Samosir), Bengkulu (Bengkulu Utara), Jambi (Tanjung Jabung Barat), Lampung (Lampung Selatan), Banten (Pandeglang), Jawa Barat (Garut), Jawa Tengah (Wonosobo)

Lainnya ada DI Yogyakarta (Kulon Progo), Bali (Gianyar), Nusa Tenggara Barat (Lombok Timur dan Lombok Utara), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timor Tengah Utara), dan Sulawesi Selatan (Enrekang).

BKP Kementan mendesign kegiatan PKU dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha dan partisipasi masyarakat, sehingga hasilnya dapat berperan penting dalam peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan  masyarakat.

Dari evaluasi yang dilakukan, menurut Andriko, para Kepala Dinas sangat perhatian dalam program PKU. Hal ini dapat dilihat dari dukungan Pemda  Provinsi maupun Kabupaten dalam pengalokasian APBD serta dukungan koordinasi perangkat daerah. Para Kepala dinas menyampaikan kalau PKU ini sudah memberikan hasil nyata meningkatkan pendapatan petani.

Dijelaskan Andriko, bahwa kegiatan PKU lebih menekankan kepada hubungan kemitraan hulu-hilir antara kelompok tani sebagai penyedia bahan baku, dengan gapoktan yang mengolah dan memasarkan produk olahan.

Selain dihadiri 12 Kepala Dinas Provinsi selaku penanggungjawab kegiatan PKU, workshop ini juga menghadirkan Pokja Dewan Ketahanan Pangan yaitu

Dr. Jamhari (Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada) dan Dr. Anisur Rosyad (Dekan Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto) untuk memberikan telaah kritis   pelaksanaan PKU.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.