JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus menegaskan kontribusinya dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Fokus utama yang dijalankan adalah penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta stabilisasi harga pangan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menyampaikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog saat ini mencapai 5,02 juta ton, terbesar dalam sejarah. Jumlah ini menjadi modal kuat pemerintah dalam menjaga pasokan, mengendalikan harga, dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Yang pertama adalah cadangan pangan pemerintah dan yang kedua adalah berkaitan dengan perlindungan ketahanan pangan masyarakat miskin dan miskin ekstrim. Untuk Cadangan Pangan Pemerintah, Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog hari ini kita memiliki Cadangan Beras Pemerintah terbesar, sebesar 5,02 juta ton beras,” ujar Deputi Andriko dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Sejalan dengan penguatan stok beras pemerintah memasuki tahun 2026, program bantuan pangan kembali diperkuat. Pemerintah menetapkan sasaran 33,2 juta KPM berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelompok desil 1 sampai desil 4. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Penyaluran dilakukan sekaligus pada April hingga Mei 2026.
“Di tahun 2026 itu program bantuan pangannya kita lanjutkan sebanyak 33,2 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat. Dan hari ini kita menyelesaikan 2 bulan Februari-Maret ya sebanyak 32,2 juta itu 10 kilo beras ditambah 2 liter minyak goreng,” sambung Andriko.
Sebelumnya, di tahun 2025, telah terealisasi penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 4 sebanyak 18,2 juta penerima. Penyaluran dilakukan dalam empat bulan. Dua bulan pertama berupa beras 10 kilogram per bulan, kemudian dua bulan berikutnya berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan.
Selain bantuan pangan, Bapanas juga menjalankan SPHP beras untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Realisasi penyaluran SPHP beras sepanjang tahun 2025 mencapai 795,5 ton di seluruh wilayah Indonesia. Program ini disalurkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram di Zona 1, Rp13.100 per kilogram di Zona 2, dan Rp13.500 per kilogram di Zona 3.
Adapun SPHP beras tahun 2026 tetap dilanjutkan dengan target penyaluran 828 ribu ton di seluruh Indonesia. Bapanas juga menyiapkan program intervensi pengendalian kerawanan pangan tahun 2026 bagi 11.500 kepala keluarga desil 1, dengan nilai bantuan Rp 250.000 setiap keluarga. Program ini menyasar wilayah rawan pangan demi akses pangan masyarakat yang membaik.
Kemudian, bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi kepada 960 keluarga berisiko stunting di Kabupaten Bandung. Bantuan berupa beras fortifikasi 15 kilogram per bulan akan disalurkan tiga kali pada Mei hingga Juli 2026.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar menyampaikan arah kebijakan pemerintah berjalan baik dalam pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan tampilnya tren positif yang terus digenjot guna mencapai target 0% kemiskinan ekstrem di tahun ini.
“Bapak ibu sekalian, alhamdulillah kemiskinan ekstrem berhasil turun. Dari 1,26% pada Maret 2024 menjadi 0.78% pada September 2025. Pada sekitar 0.48% penduduk miskin ekstrem alhamdulillah telah naik kelas,” ungkap Muhaimin.
Pemerintah mencatat angka kemiskinan ekstrem turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 3,56 juta orang menjadi 2,2 juta orang. Sebanyak 0,48 persen penduduk miskin ekstrem telah meningkat kesejahteraannya. Bantuan sosial tercatat telah menjangkau 8,56 juta keluarga miskin.
Capaian itu terus dipercepat dengan waktu yang tersisa dalam 2026. Tahap lanjutan intervensi akan difokuskan pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas sesuai Kepmenko Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026 agar target 0 persen kemiskinan ekstrem pada akhir 2026 dapat tercapai.
“Daerah-daerah prioritas yang disasar adalah 16.550 desa/kelurahan sesuai dengan Kepmenko Pemberdayaan Masyarakat No.6 Tahun 2026,” kata Muhaimin.
“Kita akan terus bekerja keras untuk mencapai target 0% pada tahun 2026 dan maksimal 5% pada tahun 2029,” imbuhnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diperkuat melalui penggunaan DTSEN oleh seluruh kementerian dan lembaga, terutama guna menajamkan sasaran berdasarkan kelompok desil, sehingga target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dapat tercapai.
-------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
268/R-BAPANAS/IV/2026
28 April 2026







