BADAN PANGAN NASIONAL
Cadangan Pangan Instrumen Vital Penanganan Bencana dan Kerawanan Pangan

Cadangan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan urusan pangan. Manfaat cadangan pangan antara lain sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta penanganan bencana dan rawan pangan.


Dari sisi regulasi, kebijakan Cadangan Pangan Nasional telah diperkuat oleh Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana telah diatur dalam Perpres 125/2022 yang mengamanatkan Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) berfungsi sebagai regulator dengan Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID FOOD sebagai operatornya.


"Amanat Perpres 66 Tahun 2021 dan Perpres 125 Tahun 2022 jelas menyatakan bahwa penyelenggaraan CPP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional. Untuk itu, telah dirancang Perbadan-Perbadan tentang penyelenggaraan cadangan untuk beberapa komoditas, diantaranya Beras, Jagung, Kedelai, Daging Unggas, Daging Ruminansia, Telur Ayam, Ikan kembung, Gula Konsumsi, dan Minyak Goreng," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani dalam Forum Kementerian Sosial di Jakarta pada Kamis (06/07/2023).


Dalam pelaksanaan pengelolaan CPP tersebut, NFA menerapkan model dynamic stock mulai dari pengadaan, pengelolaan, hingga penyalurannya sehingga komoditas pangan yang dikelola sebagai CPP tersebut terus terjaga kualitas, jumlah, serta keberlangsungannya. 


Khusus untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sesuai penugasan Presiden Joko Widodo telah dilaksanakan penyaluran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan terhitung sejak Maret, April, dan Mei melalui penugasan Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. 


Selanjutnya Kepala NFA Arief Prasetyo Adi juga terus menjalin koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penyaluran bantuan pangan lainnya, seperti dengan Kementerian Sosial selaku penyedia data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) untuk bantuan pangan daging ayam ras dan telur ayam ras yang disalurkan melalui ID FOOD.



Rachmi berharap koordinasi lintas sektor seperti ini dapat terus terjalin untuk penyaluran aneka jenis komoditas pangan lainnya sehingga pengelolaan CPP dapat berjalan selaras dengan skema closed loop ekosistem pangan nasional yang saat ini sedang dikerjakan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.