BADAN PANGAN NASIONAL
Ciptakan ASN yang Kompeten, NFA Sosialisasikan Peraturan Tentang Jabatan Fungsional

Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan (AKP) mengadakan Sosialisasi terkait peraturan tersebut guna memberikan pemahaman dalam pengelolaan jabatan fungsional tersebut secara online, Senin (8/1/2024)


“Saya berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak dan mendukung kinerja sumber daya manusia yang unggul dan kompeten dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Indonesia” tutur Plt. Sestama Sarwo Edhy dalam arahannya ketika membuka kegiatan tersebut.


Dalam kesempatan tersebut Sarwo Edhy menjelaskan, selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan, NFA telah melakukan prakarasa revisi PermenPAN RB Nomor 29 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan dan telah terbit PermenPAN RBNomor 13 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan.


Hal ini dalam rangka penyesuaian terhadap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, yang memerlukan penyesuaian tugas fungsi organisasi dan pejabat fungsional termasuk pengalihan instansi pembina jabatan fungsional Analis Ketahanan Pangan dari Kementerian Pertanian kepada Badan Pangan Nasional.


Dengan terbitnya Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional ini akan mengintegrasikan seluruh aturan tentang jabatan fungsional yang ada di Indonesia, sehingga seluruh jabatan fungsional aturannya sama, termasuk ketentuan tentang angka kredit fungsional.


"Terbitnya Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 ini akan menjadikan pejabat fungsional semakin agile" Jelas Aba Subagja Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.



Sosialiasasi ini diikuti oleh Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Seluruh Indonesia dan pejabat fungsional lain yang berada di lingkiup Badan Pangan Nasional.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.