BANDUNG – Menurunnya daerah rentan rawan pangan merupakan indikasi yang positif terkait ketahanan pangan di tengah ancaman krisis pangan. Berdasarkan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), kabupaten/kota rentan rawan pangan menurun dari 74 kab/kota pada tahun 2022 menjadi 68 kab/kota pada tahun 2023.
Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Sarwo Edhy mengatakan, penurunan daerah rentan rawan pangan harus terus didorong dengan semangat sinergi yang kuat baik antara pusat dan daerah maupun antardaerah.
"Kami terus mengingatkan bahwa sinergi adalah kunci utama menyelesaikan tantangan pangan dan gizi yang memerlukan komitmen semua elemen untuk bersinergi bersama. Karena itu, apresiasi kepada Dinas Pangan seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang terus mengawal penguatan ketahanan pangan di daerah yang tentunya mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Sarwo seusai menyerahkan DIPA Dekonsentrasi Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2024 dalam Rakornas Ketahanan Pangan yang digelar di Bandung pada Kamis (7/12/2023).
Sarwo juga mengingatkan bahwa menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) upaya stabilisasi pangan harus menjadi perhatian bersama. Adanya neraca pangan daerah sangat strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan dan intervensi di daerah.
Berbagai intervensi stabilisasi terus digenjot. Hingga 2 Desember 2023, NFA bersama dinas pangan daerah melaksanakan Gerakan Pangan Murah secara serentak di 1.583 titik yang tersebar di 585 titik pada 35 provinsi dan 998 titik pada 317 kab/kota seluruh Indonesia dan penyaluran SPHP lebih dari 1.006 ribu ton dari target 1.085 ribu ton di tahun 2023.
"Kita juga telah melaksanakan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) untuk mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, serta menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah melalui Perum BULOG dan BUMN Pangan untuk komoditas beras, daging ayam, dan telur bagi KPM dan KRS," urainya.
Selain itu, pada aspek pengendalian kerawanan pangan, NFA juga turut berkontribusi dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayah rentan rawan pangan melalui intervensi pengendalian kerawanan pangan yang dilaksanakan secara piloting di 8 provinsi.
Edukasi konsumsi pangan B2SA juga konsisten dilakukan melalui berbagai gerakan, diantaranya dengan pembagian 1.000 pisang dan jus sayuran di beberapa wilayah untuk meningkatkan angka konsumsi sayur dan buah yang saat ini masih tergolong rendah berdasarkan Skor Pola Pangan Harapan (PPH).
NFA juga tidak hanya berfokus pada aspek konsumsi pangan saja, melainkan juga mengedepankan aspek keamanan pangan. Karen itu, untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di peredaran, Badan Pangan Nasional telah meluncurkan 10 unit mobil laboratorium keliling pengawasan keamanan pangan yang dilengkapi dengan peralatan pengujian serta promosi keamanan dan mutu pangan segar.
Dihubungi terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa dana dekonsentrasi Badan Pangan Nasional tahun 2024 yang dialokasikan kepada daerah harus dipersiapkan dengan baik sehingga program dan kegiatan yang dilakukan betul-betul terasa manfaatnya bagi masyarakat.
"Saya mengingatkan kepada seluruh daerah agar rencana program dan kegiatan di tahun 2024 dilaksanakan dengan good governance, sehingga target dan tujuannya tercapai dengan baik. Kuncinya pada semangat kolaborasi yang kita bangun bersama," tegasnya.
Adapun total anggaran Badan Pangan Nasional berdasarkan DIPA tahun 2024 sebesar 442,6 miliar rupiah. Dari total pagu tersebut, alokasi anggaran ke daerah melalui mekanisme dekonsentrasi mencapai 153 miliar rupiah atau 34,65 persen. Anggaran tersebut disebar ke 38 provinsi seluruh Indonesia.
"Untuk itu, kami berharap supaya daerah jauh lebih siap dalam melaksanakan program dan kegiatan TA 2024, dan segera menyampaikan kepada kami jika terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan," pungkas Sarwo.
——————————————————————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA)*
292/R-NFA/XII/2023
7 Desember 2023
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455