Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerima audiensi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam rangka koordinasi dan konsultasi kegiatan Kajian Strategi Pengembangan Pertanian Pangan Lokal di Kalimantan Selatan. (5/3/24).
Tim BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan yang beranggotakan para peneliti menyampaikan bahwa kajian pangan lokal yang sedang dilaksanakan bertujuan untuk mengindentifikasi, menganalisis, serta merumuskan strategi pengembangan komoditas pertanian pangan lokal di Kalimantan Selatan, khususnya pangan alternatif sumber karbohidrat non beras.
Kalimantan Selatan memiliki jenis komoditas tanaman pangan lokal non padi seperti labu Juai (di Balangan), ubi Nagara (di Hulu Sungai Selatan), talipuk/teratai (di Hulu Sungai Utara), dan sagu (di Banjar). Komoditas pangan lokal tersebut dapat tumbuh adaftif di lingkungan rawa dan telah banyak dimanfaatkan sebagai pangan alternatif pengganti beras/terigu.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal yang menerima audiensi tim ini menyambut baik dengan memaparkan data pangan lokal, dan sesuai UU Pangan No 18 tahun 2012, penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal merupakan amanat dari Undang-Undang yang wajib dijalankan.
"Pengembangan pangan lokal dapat mendorong berbagai aspek , di antaranya aspek sosial dan lingkungan; aspek ekonomi; aspek gizi dan kesehatan. Oleh karena itu dalam memetakan potensi pangan lokal harus berdasarkan data yang valid sehingga terjadi kontinuitas bahan baku dan produksi," ujar Rinna.
Dalam menindaklanjuti mandat UU Pangan, saat ini NFA melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan sedang melakukan penyusunan standar mutu pangan lokal sebagai acuan pelaku usaha dalam mengembangkan olahan pangan lokal.