JAKARTA – Dalam rangka monitoring harga pangan nasional untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meluncurkan Panel Harga Pangan yang menampilkan info harga pangan di tingkat produsen dan kosumen. Panel Harga tersebut terbuka dan dapat diakses oleh publik serta terintegrasi pada website NFA dengan alamat panelharga.badanpangan.go.id, selain itu, juga dapat diakses melalui Aplikasi Panel Harga Pangan.
Peluncuran dilakukan oleh Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Rabu (10/08/2022), di Bogor, Jawa Barat, bersamaan dengan Pertemuan Nasional Panel Harga Pangan Tahun 2022 yang menghadirkan para enumerator Panel Harga Pangan NFA dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dihadapan para enumerator, Arief mengatakan, Panel Harga Pangan NFA menjadi instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan stok pangan di seluruh wilayah Indonesia. Laman tersebut memuat info harga lebih dari 12 komoditas pangan strategis yang datanya diinput langsung oleh enumerator dari kota/kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.
“Data Panel Harga Pangan NFA bersifat realtime dan dapat dipertanggungjawabkan, karena diinput langsung oleh para enumerator yang berada di bawah koordinasi Dinas Pangan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Arief menambahkan, tingkat keterisian data Panel Harga Pangan telah berada diangka 90%. Hal tersebut menunjukan tingkat validitas yang merefleksikan kondisi sebenarnya di tiap-tiap daerah. Metode pengumpulan data yang dilakukan melalui pengamatan secara periodik (time series). Tujuannya untuk menangkap dinamika harga pangan dan faktor-faktor yang berkaitan erat dengan harga pangan di lokasi tertentu dari waktu ke waktu.
“Dengan data yang terupdate setiap hari kami jadi lebih cepat dalam mengidentifikasi gejolak harga dan ketersediaan pangan, sehingga langkah antisipasi dan penanganan dapat segera dilakukan secara efektif. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa ditengah semakin memburuknya dampak perubahan iklim, kita perlu mempersiapkan kebijakan dan sistem yang teruji dan tangguh untuk menjamin ketahanan pangan secara merata dan berkesinambungan,” ucapnya.
Arief menyebutkan, harga komoditas pangan strategis yang dimuat dalam Panel Harga Pangan terdiri dari gabah (kering panen dan kering giling), beras (medium dan premium), bawang (merah dan putih), cabai (merah keriting dan rawit merah), sapi hidup, daging sapi, jagung (jagung dan jagung pipilan kering), ayam ras, daging ayam ras, kedelai, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
“Profil data harga pangan yang disajikan berupa data rata-rata nasional, data rata-rata provinsi, harga tertinggi dan terendah, tingkat disparitas harga, serta fluktuasinya dibandingkan dengan tanggal sebelumnya. Data tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu harga komoditas pangan di tingkat produsen dan tingkat konsumen,” paparnya.
Arief menyampaikan, selain sebagai instrumen untuk deteksi dini gejolak harga dan pasokan, Panel Harga Pangan ini juga merupakan bentuk dari layanan NFA dalam menyediakan data pangan yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. “Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi serta layanan kami dalam menyediakan akses data pangan untuk publik. Untuk itu, kami mengundang seluruh masyarakat terutama para stakeholder pangan dan juga media massa untuk dapat menjadikan Panel Harga Pangan NFA sebagai rujukan informasi dalam mendukung pekerjaan maupun pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief juga memberikan penghargaan bagi 6 (enam) enumerator Panel Harga Pangan NFA terbaik. Langkah ini sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang menjadi ujung tombak pemenuhan data pangan di lapangan. Tanpa kontribusi para enumerator ini, kita tidak akan memiliki basis data yang valid dan dapat diandalkan,” ujar Arief.
Adapun berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional sejumlah komoditas pokok per tanggal 9 Agustus 2022, untuk tingkat produsen terpantau harga gabah kering panen Rp4.700/kg, gabah kering giling Rp5.420/kg, bawang merah Rp23.790/kg, cabai merah keriting Rp51.070/kg, cabai rawit merah Rp40.280/kg, beras medium Rp9.060/kg, beras premium Rp10.190/kg, sapi hidup Rp51.260/kg, jagung Rp4.280/kg, ayam ras Rp21.720/kg, kedelai Rp9.950/kg, dan telur ayam ras Rp23.590/kg.
Sementara untuk rata-rata nasional harga tingkat konsumen, harga beras medium Rp10.820/kg, daging sapi Rp133.903/kg, kedelai Rp13.773/kg, daging ayam ras Rp35.571/kg, bawang merah Rp44.229/kg, telur ayam ras Rp27.802/kg, bawang putih Rp26.750/kg, jagung pipilan kering Rp5.332/kg, cabai merah keriting Rp68.074/kg, cabai rawit merah Rp68.074/kg, gula pasir Rp14.410/kg, dan minyak goreng Rp14.210/liter.
——————————
*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*
komunikasi@badanpangan.go.od
Telp : 087783220455
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
52/R-NFA/VIII/2022
10 Agustus 2022