Jakarta – Ketahanan pangan menjadi isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah terlebih lagi di masa pandemi ini. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya tidak bisa ditunda maupun disubtitusi.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi selaku ketua Delri dalam forum Committe on World Food Security (CFS) ke-47 yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (08/02/2021).
Agung menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan. Indonesia mengembangkan kerangka hukum yang kondusif untuk hak atas pangan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak atas pangan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kerangka regulasi untuk mendorong hak atas pangan, meliputi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Ketahanan Pangan dan Gizi yang diperbarui setiap lima tahun.
“Kerangka kebijakan tersebut diimplementasikan dalam program yang fokus pada keberlanjutan rantai pasok pangan dan perlindungan petani dan nelayan.” ungkapnya.
Beberapa program seperti bantuan sosial, pemanfaatan pekarangan untuk menghasilkan pola konsumsi pangan lokal yang sehat sebagai bagian dari kontribusi Indonesia pada Dekade PBB. Selain itu terdapat pula pertanian keluarga, promosi diversifikasi pangan, penguatan cadangan pangan, serta perbaikan sistem logistik pangan nasional.
Berbagai upaya pemerintah tersebut mendukung penurunan prevalensi stunting, wasting, dan overweight dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, Indonesia juga mengalami kenaikan ranking menurut Global Food Security Index (GFSI) dari 69 di tahun 2017 menjadi 62 di 2019. Demikian juga data Food Insecurity Experience Scale (FIES) menunjukkan hasil yang positif di mana skala kerawanan pangan Indonesia menurun dari 8,66% menjadi 5,42%.
Dalam forum tersebut, Agung juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya global dan siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk melalui South-South and Triangular Cooperation, dalam mengatasi dampak krisis Covid-19 yang sedang berlangsung pada sistem pangan.
CFS merupakan forum pertemuan internasional yang membahas kebijakan ketahanan pangan dan gizi secara inklusif melalui perumusan kesepakatan bersama dengan melibatkan beragam pemangku kebijakan dari seluruh dunia. CFS-47 dilaksanakan secara virtual dan diikuti lebih dari 350 peserta dari 180 negara yang mewakili pemerintah, organisasi internasional, pihak swasta dan LSM.
Rilis Kementan, 9 Februari 2021
Nomor :142/R-KEMENTAN/2/2021