BADAN PANGAN NASIONAL
Dipanggil KPK Terkait Tindak Pidana Korupsi SYL, Begini Respon Arief Prasetyo Adi

JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor KPK, Jumat(2/2/2023). 


Arief menyampaikan bahwa ia mendapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh  penyidik KPK mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal yang terkait hubungan Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Pertanian (Kementan). 


“Saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Pepres 66 Tahun 2021 jadi ini institusi yang berbeda dengan Kementerian Pertanian. Dulu memang ada Badan Ketahanan Pangan yang jadi eselon 1-nya Kementerian Pertanian, tetapi pada saat saya join, memang sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian,” jelasnya. 


Terkait hubungannya dengan Kementan, Arief mengakui tidak ada hubungan secara struktur organisasi dengan Kementan, melainkan hanya dalam urusan terkait penyusunan neraca komoditas dan beberapa urusan yang memang dibutuhkan kerja sama lintas kementerian lembaga.


“Insya Allah tidak ada (penyetoran uang) ya karena institusinya terpisah, anggaran-nya, BA (Bagian Anggaran)-nya terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda. Pertanyaannya cukup banyak ya tadi mungkin ada 10 pertanyaan,” ungkapnya.


Arief menambahkan, dirinya baru mendengar kabar pemanggilannya pada hari Jumat (26/1) lalu, melalui pemberitaan di media dan ia menegaskan baru menerima surat pemanggilan resmi dari KPK pada tanggal 29 Januari 2023.


“Ini saya mau klarifikasi ya, tidak ada mangkir, karena undangan (sebelumnya)-nya sampainya ke Biro Hukum Kementan. Kalau Jumat (26/1) lalu, saya diundang tetapi undangannya baru sampai ke Badan Pangan Nasional hari Senin pagi. Jadi Pak Ali Fikri juga sudah memberikan penjadwalan ulang itu sudah betul karena yang kemarin kita tidak terima di Badan Pangan Nasional,” jelasnya. 


Sebagaimana diketahui, Arief dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 21 Februari 2022 untuk mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Jabatan Kepala Badan Pangan Nasional ini merupakan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional. 


————————————————————


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

026/R-NFA/II/2024

02 Februari 2024

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id


Telp: 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.