BEKASI – Ketahanan dan pertahanan negara bukan hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga ditopang oleh kekuatan pangan. Dalam visi pembangunan nasional, swasembada pangan menjadi salah satu pilar utama yang terus diperkuat, sejalan dengan Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto.
“Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan menjalankan mandat untuk mewujudkan swasembada pangan melalui strategi diversifikasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber daya pangan,” ungkap Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, dalam Rapat Koordinasi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Bekasi, Senin (22/4/2025).
Langkah strategis ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang diterjemahkan ke dalam dua indikator utama di tingkat NFA: Skor Pola Pangan Harapan (PPH) dan Indeks Keamanan Pangan Segar. Kedua indikator tersebut tidak hanya menyoroti ketersediaan, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menyebutkan bahwa target skor PPH nasional tahun 2025 adalah 94,0. Untuk mencapainya, NFA akan terus menjalankan berbagai program seperti B2SA Goes to School dan Rumah Pangan B2SA, dengan pendekatan yang lebih adaptif melalui pemanfaatan dana nonfisik dan pengembangan pangan lokal berbasis potensi daerah.
“Implementasi ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 yang mendorong percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal. Jadi bukan sekadar memberi bantuan makan, tapi juga membentuk kesadaran masyarakat bahwa pangan lokal kita—Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)—tak kalah dari makanan ultra-olahan yang banyak beredar di pasaran,” jelas Andriko.
Penguatan program juga dilakukan melalui pengembangan Desa B2SA di 809 lokasi di 50 kabupaten pada 17 provinsi, serta dukungan
terhadap Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Lokal (PUPPL) dan pelatihan teknis PPH, khususnya di wilayah tertinggal dan rentan sepertikawasan Indonesia Timur.
Lebih lanjut Andriko menekankan bahwa selain aspek konsumsi, keamanan pangan segar juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, NFA secara
rutin melaksanakan sertifikasi dan registrasi pangan segar, serta investigasi dan penindakan terhadap pangan yang tidak memenuhi standar. Langkah ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama poin kedua: mengakhiri kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memperbaiki gizi melalui sistem pangan berkelanjutan.
Di lain sisi, kunci keberhasilan program pangan tidak bisa lepas dari kolaborasi antar lembaga. Agung Hendriadi, pakar di bidang pangan yang juga hadir pada pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinergi antar Kementerian/Lembaga. “Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi krusial untuk memperkuat ketahanan pangan yang aman dan berkualitas,” ujar Agung.
Senada dengan itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang ditemui terpisah mengatakan, “Program-program kita tidak bisa dijalankansendiri. Dibutuhkan kerja sama dari hulu ke hilir—mulai dari edukasi, regulasi,hingga pengawasan di lapangan. Semua elemen harus bergerak bersama memaksimalkan potensi pangan lokal agar Indonesia benar-benar mandiri, tangguh, dan berdaulat dalam bidang pangan.” tutup Arief.
---
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA)*
No. XXX/R-NFA/IV/2025
23 April 2025
Informasi lebih lanjut:
Email: komunikasi@badanpangan.go.id
Telp: 087783220455