BADAN PANGAN NASIONAL
Dorong Indonesia Miliki Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), Badan Pangan Nasional Gandeng Gakoptindo Bahas Kebutuhan Kedelai

Jakarta – Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP) sesuai Peraturan Presiden No.125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) menjadi istrumen yang harus dimiliki pemerintah agar dapat mengendalikan stok dan harga kedelai nasional. Dalam penyelenggaraan CKP tersebut peran asosiasi dan koperasi tempe dan tahu sangat penting karena menentukan jumlah kebutuhan kedelai setiap bulannya. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Tahun 2023, Rabu, (1/2/2023), di Jakarta. Menurutnya, berdasarkan perhitungan kebutuhan kedelai tersebut, NFA akan menugaskan Perum Bulog untuk melakukan pengadaan secara rutin guna memenuhi stok CKP di gudang sepanjang tahun.

“Kita butuh masukan dari teman-teman asosiasi seperti Gakoptindo untuk menangkap dinamika di lapangan agar persiapan CKP ini semakin presisi,” ujarnya di hadapan peserta Rakernas. 

“Teman-teman Gakoptindo bisa langsung menyampaikan berapa kebutuhan kedelai untuk para pengrajin tempe dan tahu secara nasional dalam satu bulan. Kita simulasikan, misalnya 250 ribu sebulan, maka katakanlah kita kemudian siapkan cadangannya 100 ribu ton,” ujarnya, mencontohkan skema CKP.

Apabila sudah tersedia, ia meminta, rekan-rekan pengrajin berkomitmen membeli dan memanfaatkan CKP ini sesuai Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 11 Tahun 2022 yang didalamnya mengatur HAP kedelai sebesar  Rp 10.775 per kg untuk harga acuan pembelian kedelai lokal di produsen serta Rp 11.400 per kg (kedelai lokal) dan Rp 12.000 per kg (kedelai impor) untuk harga acuan penjualan di konsumen.

Setelah penetapan kebutuhan CKP tersebut, menurut Arief, langkah selanjutnya adalah bicara kualitas dan pendistribusian, termasuk pengaturan lokasi penempatan CKP di gudang-gudang Bulog sesuai tingkat permintaannya. “Setelah Bulog tahu kuantitas berapa, tinggal kita bicara kualitas dan pendistribusian. Ini yang sedang kita kerjakan, maka dari itu kita harus duduk bersama,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal ini, Arief mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan lanjutan dengan Bulog, Gakoptindo, serta Kementerian dan Lembaga terkait guna membahas eksekusi penyelenggaraan CKP. “Harus segera diputuskan dan dieksekusi agar isu mengenai kedelai ini tidak berulang setiap tahun. Sama-sama kita kerjakan, sekarang sudah ada Badan Pangan Nasional yang memikirkan dan memimpin penyelenggaraan cadangan pangan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan, dalam rangka percepatan pihaknya siap memperluas kolaborasi dengan para pelaku usaha swasta. “Kita sudah lakukan pertengahan Januari lalu bersama privat, PT FKS Multi Agro mendatangkan kedelai 56 ribu ton di Krakatau International Port Cilegon. Langkah ini untuk mencegah kelangkaan akibat belum masuknya kedelai Bulog karena terkendala karantina. Prioritas kita adalah pengrajin tempe dan tahu ini bisa mendapatkan kedelai dengan harga yang wajar, sehingga keberlangsungan usaha bisa terjaga," jelasnya. 

Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023 yang dihimpun NFA, kebutuhan kedelai nasional perbulan sekitar 231 ribu ton.  Adapun stok kedelai nasional sampai dengan Maret 2023 sekitar 266 ribu ton.

Sebagai landasan pelaksanaan CKP, NFA sendiri telah memiliki dan menyiapkan sejumlah regulasi terkait tata kelola kedelai nasional seperti, Perpres No.125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Perbadan No. 11 Tahun 2022 tentang HAP Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi Kerbau, dan Gula Konsumsi, Perbadan No. 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah, dan Perbadan No. 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen.

Arief menegaskan, berdasarkan Perpres No. 125 tahun 2022, CKP ini menjadi bagian program CPP tahap pertama yang dijalankan Bulog selain Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). "Indonesia wajib memiliki CKP, program ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI agar pemerintah dapat hadir menjaga stok dan stabilitas harga pangan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Gakoptindo Hugo Siswaya mengatakan, para pengrajin siap menyerap stok kedelai selama ketersediannya terjaga. Untuk itu, ia berharap pemerintah melalui regulasi yang dibuat bisa membantu para pengrajin mendapatkan kepastian stok dan harga kedelai.

Dikatakan juga, apabila pemerintah melalui Bulog bisa mendatangkan setiap dua bulan sekali 60 ribu ton kedelai maka ketersediaan dan harga kedelai dalam negeri akan aman. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, Gakoptindo merupakan bagian penting dalam ekosistem kedelai nasional karena mengelola urusan tahu dan tempe yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Ia juga mendorong Bulog sebagai operator CKP bisa disiapkan sebagai off taker kedelai yang dihasilkan para petani lokal. Namun demikian, tambahnya, harus banyak yang disiapkan dan dibenahi agar para petai lokal semakin berminat menanam kedelai, misalnya dari penyediaan insentif, bibit dan pupuk.

——————————

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

020/R-NFA/I/2023

1 Februari 2023

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.