Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti hadir sebagai salah satu narasumber pada forum diskusi Food Security Corner pada Kamis (25/07/2024) yang diselenggarakan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri di Jakarta.
Kegiatan diskusi bertujuan untuk sharing knowledge tentang pentingnya memperkuat ketahanan pangan kepada aparat penegak hukum serta masyarakat, yang dihadiri juga oleh narasumber diantaranya Dr. Burhanudin dari IPB dan Dr. Mulyadi Sinung dari BRIN.
Dalam kesempatan tersebut, Yusra Egayanti menyampaikan bahwa pangan merupakan kebutuhan mendasar setiap orang yang pemenuhannya harus tercukupi baik secara jumlah maupun mutunya. Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau.
“Salah satu aspek penting dalam ketahanan pangan adalah keamanan pangan. Pangan yang aman bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada sektor sosial dan ekonomi. Pangan yang aman dapat mendukung pemenuhan gizi untuk hidup sehat, aktif dan produktif, membantu anak-anak tumbuh kembang secara sehat, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha pangan.” ucap Yusra.
Dalam paparannya tersebut, Yusra Egayanti menambahkan bahwa pangan yang aman adalah yang terbebas dari adanya cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Yusra pun menambahkan seiring dengan era digitalisasi, produk pangan seharusnya tidak mengandung informasi yang tidak benar seperti halnya iklan yang melebih-lebihkan.
"Guna menjamin keamanan pangan yang beredar dibutuhkan penguatan pengawasan keamanan pangan oleh semua pihak yang terlibat khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran keamanan pangan dan kecurangan dalam perdagangan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan," ucap Yusra.
Pada diskusi twrsebut disampaikan juga Badan Pangan Nasional terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang pentingnya konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA). Artinya pangan bukan hanya enak, tetapi juga harus sehat dan aman.
#badanpangannasional #nationalfoodagency #bapanas #NFA #pangankuatindonesiaberdaulat #standarpanganmelindungikehidupan #foodstandardssavelives #b2sa #keamananpangan #standarpangan #penerapankeamananpangan