Dalam rangkaian peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2024, Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat memberikan penghargaan kepada Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang telah menunjukkan kinerja baik dalam penerapan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar.
Penghargaan berupa sertifikat penilaian dengan predikat sangat baik diberikan kepada OKKPD Provinsi Aceh, OKKPD Provinsi D.I Yogyakarta, OKKPD Provinsi Sulawesi Selatan dan predikat baik kepada OKKPD Provinsi Sumatera Utara.
Penilaian dilakukan terhadap pemenuhan beberapa aspek yaitu Kelembagaan, Penatalaksanaan Pengawasan Pre dan Post Market, Pendataan, Pembinaan kepada Pelaku Usaha, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, Sarana dan Pra Sarana, serta Penganggaran.
Apresiasi bagi OKKP ini diharapkan dapat terus mendorong upaya perlindungan konsumen terhadap pangan segar melalui sistem manajemen pengawasan keamanan pangan yang terstandar di seluruh Indonesia.