Badan Pangan Nasional/National Fooad Agency (NFA) terus melakukan upaya dalam penguatan stok pangan nasional asal hewani sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di dalam negeri. Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting untuk dapat mencapai hal tersebut sebagaimana diamanahkan dalam Undang Undang Pangan Nomor 18/2012 tentang Pangan.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto, dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Daging Unggas bersama Direktorat Peternakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian pada Rabu,(18/10/2023) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
"Rapat pada hari ini sangat penting untuk mengatasi isu terkait daging ayam, seperti perkembangan harga, produksi, dan konsumsi di masyarakat," ujar Andriko.
Lebih lanjut Andriko menjelaskan bahwa pengurusan pangan hewani adalah dengan perbaikan kualitas konsumsi melalui indikator skor Pola Pangan Harapan (PPH). Sehingga perlu diurai dan dihitung kebutuhan untuk cadangan pangan dan bantuan pangan serta memastikan penguatan di hilir, salah satunya dengan penguatan regulasi.
“Urusan pangan menjadi urusan wajib dan penganekaragaman serta pemenuhan konsumsi pangan khususnya protein asal hewani merupakan target yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kualitas konsumsi pangan yang searah dengan target pencapaian Pola Pangan Harapan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat diantaranya Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, perwakilan Sekretariat dan lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, perwakilan PT Berdikari (Persero), perwakilan Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, serta Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.