BADAN PANGAN NASIONAL
Dukung Penguatan Ekosistem Gula Nasional, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi Ingin Petani Happy, Pabrik Gula Semakin Modern, dan Kebutuhan Dalam Negeri Tercukupi

MALANG – Penguatan ekosistem gula nasional harus dibangun mulai dari lini produksi, terutama bersama petani tebu rakyat. Ketika para petani tebu bersemangat tanam dan produksi, maka kemandirian pangan akan gula konsumsi dapat terwujud.

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung penguatan ekosistem gula nasional dengan menetapkan sekaligus menjaga harga yang baik di tingkat produsen. Alhasil, saat produksi dalam negeri kian meningkat, maka pasokan gula konsumsi untuk kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi.

"Ekosistem gula nasional itu harus terus diperkuat. Salah satunya bersama teman-teman APTRI, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia. Dengan harga yang baik, petani bisa mensuplai juga ke pabrik gulanya. Jadi petani happy, pabrik gula semakin modern, dan kebutuhan dalam negeri pun tercukupi. Ini luar biasa," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Pabrik Gula (PG) Krebet Baru, Malang, Jawa Timur pada Kamis (4/7/2024).

"Apa yang telah kita kerjakan selama ini mulai membuahkan hasil. Yang pertama adalah membangun ekosistem pangan, khususnya gula, mulai dari tebu diproduksi kemudian sampai dengan jadi gula. Gula ini di tingkat petani harganya kita jaga, kemudian sampai dengan di hilir, harganya juga kita jaga dengan baik," sambungnya.

"Kalau petaninya giat untuk nandur (tanam) dan harganya baik, sehingga gairah nandurnya terus ada dan hasilnya semakin baik, kemudian dibeli dengan harga yang baik, sehingga nanti ke depan seluruh petani ini dengan kemauan sendiri meningkatkan produksinya. Ini kemandirian pangan ya, dengan kita memberikan harga yang baik kepada petani, maka petani bergairah untuk menanam," imbuhnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 'Statistik Tebu Indonesia 2022' yang diterbitkan pada November tahun lalu, produksi gula pada 2022 yang mencapai 2,4 juta ton sebagian besar disokong oleh perkebunan rakyat sebesar 63 persen. Selebihnya perkebunan swasta 27 persen dan perkebunan besar negara 10 persen. Untuk itu, kemitraan pemerintah dengan para petani tebu rakyat penting untuk terus dijalin dengan baik.

"Saya selalu sampaikan ke pemerintah daerah bahwa pabrik gula seperti Krebet Baru ini, harus kita jaga bersama, karena ini yang menghidupi petani tebu yang ada di sekitar Malang dan sekitarnya. Apalagi PG Krebet Baru ini adalah salah satu pabrik gula milik BUMN yang terbesar. Tadi kita lihat gilingnya sudah 5,1 juta kuintal. Itu capaian yang luar biasa," ungkap Arief.

Ia pun berkomitmen menciptakan titik keseimbangan harga. Untuk itu, pihaknya telah menghitung struktur biaya secara kolaboratif, yang kemudian ditetapkan melalui kebijakan relaksasi gula konsumsi dari tingkat produsen sampai konsumen.

Sejak April 2024, harga gula konsumsi di tingkat produsen Rp 14.500 per kilogram (kg) dan di tingkat retail atau konsumen Rp 17.500 per kg. Sementara untuk daerah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan), harga gula konsumsi di tingkat retail atau konsumen Rp18.500 per kg.

Sebelumnya relaksasi harga gula konsumsi berakhir pada 30 Juni 2024 dan terus diperpanjang kembali sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan Kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur HAP Gula Konsumsi. Demikian isi warkat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA Nomor 425/TS.02.02/B/6/2024 tanggal 26 Juni 2024. 

"Nah Badan Pangan Nasional sudah menghitung cost structure, itu bukan dilakukan sendiri, tapi bersama-sama melibatkan APTRI, BUMN, seluruh pihak Kementerian lembaga, sehingga angka itu adalah angka yang wajar. Ini karena Bapak Presiden Jokowi menyampaikan harus ada angka wajar di tingkat petani sampai konsumen," tuturnya.

"Jangan nanti di tingkat konsumen maunya harga rendah, tapi petaninya bagaimana? Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa harga di tingkat petaninya juga harus baik, supaya barangnya di pasar ada. Jadi harus dibuat harga yang baik dan wajar. Nah ini sekarang sudah mulai dapat titik keseimbangannya," tutup Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.

Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat KH. Hamim Holili yang turut dijumpai Arief hari ini menghaturkan apresiasinya terhadap penetapan harga gula yang diberikan pemerintah. "Harga (gula) ini tadi seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, dari Rp 9.000 sekian per kilo, kemudian sekarang Rp 14.500 per kilo. Itu angka yang sangat bagus untuk petani. Kepastian dari petani (menjadi) ada dan untuk sekarang bergairah petani. Petani senang bahagia karena hadirnya pemerintah, hadir dengan adanya Badan Pangan Nasional," ucapnya. 

Sementara Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun yang hadir membersamai visitasi di PG Krebet Baru mengatakan kepentingan petani saat ini harus diperhatikan pemerintah karena berkaitan dengan produktivitas.

"Jadi kalau kita ingin kemandirian pangan, maka pendapatan petani ini harus dijaga. Kalau pendapatan petani ada peningkatan ke arah yang lebih baik, maka petani akan memperbaiki tanamannya. Kalau perbaikan tanaman itu terjadi yang akan kita peroleh adalah peningkatan produksi," urainya.

"Nah sekarang mulai tahun yang lalu semenjak Pak Arief di Badan Pangan Nasional, harga gula diperhatikan, pabrik-pabrik diperhatikan supaya ada revitalisasi, maka sedikit demi sedikit dan hari ini sudah kelihatan tanaman petani itu sekarang menjadi lebih baik," ungkap Soemitro.


——————————————————

*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

122/R-NFA/VII/2024

4 Juli 2024

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.