BADAN PANGAN NASIONAL
Dukung Penurunan Harga Pangan, Kolaborasi Apik Polri dan Bapanas Berikan Deterrence Effect

JAKARTA — Antisipasi lonjakan harga pangan telah diimplementasikan pemerintah jauh hari sebelum masyarakat Indonesia memulai momen Ramadan. Fenomena tahunan tersebut harus diberikan deterrence effect (efek pencegahan) sedini mungkin melalui penggencaran pengawasan yang kemudian dapat menjadi faktor penekan harga pangan.

Hal tersebut diuraikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan taklimatnya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Jakarta, Senin (2/3/2026). Kapolri juga mengungkapkan sampai hari ini mulai terjadi penurunan harga.

"Terkait dengan masalah pangan, ini juga menjadi perhatian kita, karena memang potensi akan menjadi lonjakan terkait dengan kebutuhan masyarakat yang juga meningkat. Potensi kenaikan harga ini yang harus kita awasi. Januari harga sempat naik. Kemudian kita turunkan Satgas gabungan dan kemarin rata-rata tren harga bisa turun. Secara garis besar, semuanya berwarna hijau, mulai turun," urai Listyo.

Dalam sajian data rerata harga Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, hingga awal Maret 2026 sebagian besar komoditas pangan strategis telah mengalami penurunan dibandingkan Januari sebelumnya. Aksi penghijauan tren harga pangan pokok menjadi bukti sahih kolaborasi apik Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) beserta pemangku kepentingan lainnya yang terlibat.

Tren penurunan harga terbesar ada di bawang putih yang mencatatkan level 2,18 persen menjadi Rp 37.684 per kilogram (kg) dan masih di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Kemudian bawang merah turun 1,68 persen menjadi Rp 40.948 per kg yang juga di bawah HAP.

Minyak goreng juga mulai menurun 1,24 persen. Idem pula dengan daging sapi yang harganya menurun 1,02 persen. Daging ayam dan telur ayam mencatatkan penurunan masing-masing 0,91 persen dan 0,79 persen. Beras premium menurun 0,86 persen dan beras medium 0,02 persen.

Atas dasar pencapaian itu, Kapolri Listyo menginstruksikan jajarannya agar menggencarkan fungsi pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan bersama Bapanas dan pemerintah daerah. Orang nomor satu di Polri itu meminta tidak ada harga pangan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun HAP di tingkat konsumen.

"Karena itu Satgas Saber, baik yang ada di pusat maupun di daerah, bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk betul-betul bisa mengontrol harga, sehingga apabila terjadi kenaikan, kenaikannya pun masih dalam batas toleransi. Kalau bisa agar harga tidak melampaui HET, (ini) yang akan menjadi sangat baik, bisa menjadi preseden yang baik pemerintah," kata Kapolri.

Mengamini arahan Kapolri, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy memastikan pihaknya akan terus turun melakukan pemantauan dan pengawasan bersama jajaran Polri di seluruh penjuru negeri. Hasilnya memang cukup positif dengan mampu memberikan penekan harga pangan di pasaran menjadi lebih stabil.

"Kami juga tentunya bersama kementerian lembaga yang terkait dan pemerintah daerah, terus ikut melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga-harga di pasaran, sehingga untuk pangan pokok strategis kita harapkan harganya sesuai dengan HET atau sesuai dengan harga acuan. Alhamdulillah sebagian besar komoditas harganya relatif stabil," sebut Sarwo.

Sestama Bapanas Sarwo memaparkan kinerja Satgas Saber Pelanggaran Pangan sampai akhir Februari telah melaksanakan pengawasan pada 28.270 titik se-Indonesia. Walakin, pengawasan tidak hanya menyasar ke pedagang tingkat eceran saja. Total sebanyak 9.406 pengawasan juga menyasar ke produsen, agen, distributor, grosir sampai ritel.

"Kemudian kami sampaikan juga hasil pemantauan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, yaitu sudah melaksanakan di 28.270 titik di mana 18.864 pedagang, 4.413 ritel, kemudian 2.804 grosir, 1.564 distributor, 405 produsen, dan 220 agen. Sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas agar kami juga menindak hingga ke hulu. Tidak hanya pengecer yang di ujung," papar Sarwo.

Terpisah, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta agar penindakan tegas secara terukur dapat dilakukan sampai ke tingkat distributor bahkan produsen. Ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar harga pangan dapat terus stabil selama Ramadan.

"Kalau ada yang melanggar, tolong seluruh Dirkrimsus se-Indonesia, aku minta tolong, ini perintah panglima tertinggi, Bapak Presiden, tidak boleh ada harga naik. Semua ikuti aturan. Kalau ada yang menjual di atas HET, cari produsennya dan bila perlu, beri sanksi berat, cabut izinnya," tegas Amran.

Untuk diketahui, Satgas Saber Pelanggaran Pangan telah mengeluarkan tindakan-tindakan sebagai hasil pengawasan, antara lain 350 surat teguran, koordinasi pengisian stok kosong 898 titik, pengambilan uji laboratorium 35 titik, rekomendasi pencabutan izin usaha 1, rekomendasi pencabutan izin edar 3, dan upaya penegakan hukum 4 perkara.


---------------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

134/R-BAPANAS/III/2026

3 Maret 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.