Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan inflasi Indonesia pada April 2024 secara year on year (YoY) sebesar 3,00 persen . Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi peran aktif Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo mengapresiasi tim pengendali inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendali inflasi daerah (TPID) serta jajaran terkait lainnya yang mampu mengendalikan inflasi di angka 3 persen pada bulan april 2024.
"Sesuai arahan Bapak Kepala Badan Pangan Nasional, dalam pengendalian inflasi pusat dan daerah diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang erat dengan seluruh stakeholder terkait. Ini hasil dari kerja kolektif. Kami sangat mengapresiasi bagi kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dinas urusan pangan, BUMN, BUMD, asosiasi, serta pelaku usaha lainny atas upaya pengendalian inflasi,’’ Tambahnya.
Nyoto mengungkapkan, berbagai program pengendalian inflasi yang dikoordinasikan setiap minggu bersama Kementerian Dalam Negeri, seluruh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait terbilang efektif dalam menjaga indeks inflasi pangan. pada periode inflasi ini, kontribusi komoditas makanan, minuman, dan tembakau menurun hingga minus 0,03 persen. Padahal, lanjutnya, komoditas tersebut sebelumnya sering memberikan kontribusi tertinggi terhadap inflasi.
“Khusus untuk sektor pangan, kami fokus melakukan pemantauan harga pangan secara harian baik secara daring maupun turun ke pasar-pasar, melaksanakan pasar murah, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), operasi pasar beras SPHP, Program Gerakan Pangan Murah (GPM) juga terus kami gencarkan sebagai salah satu instrumen stabilitator pangan nasional secara berkelanjutan dilaksanakan pemerintah bersama segenap stakeholder pangan,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama menyampaikan meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
“Terkait hal ini, saya meminta pemda untuk terus memonitor inflasi. Terlebih pemerintah telah merumuskan 9 langkah yang perlu dikerjakan oleh daerah guna pengendalian inflasi,’’ Ujar Tito.
Adapun pemda diminta melakukan pemantauan harga, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok barang penting, melakukan gerakan tanam, melaksanakan pasar murah dan sidak pasar, hingga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).