Guna meningkatkan diseminasi dan literasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), dilaksanakan rapat evaluasi pengelolaan JDIH lingkup NFA pada 2 April 2024. Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NFA Rachmad Firdaus mengatakan, keberadaan JDIH NFA sangat strategis sebagai upaya menyediakan informasi dan dokumentasi hukum, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat mengetahui berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor pangan.
Evaluasi pengelolaan JDIH merupakan upaya perbaikan dan penyempurnaan JDIH agar dapat dapat menyajikan produk hukum yang edukatif dan informatif secara berkelanjutan. Bahkan evaluasi ini menjadi salah satu indikator evaluasi Reformasi Birokrasi yaitu Indikator Reformasi Hukum (IRH).
Dalam rapat tersebut berbagai upaya perbaikan terhadap pengelolaan JDIH dengan mempertimbangkan tujuh aspek yaitu organisasi, SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan TIK, dan inovasi yang dilakukan.
Adapun pengelolaan JDIH merupakan amanat Perpres JDIHN Perpres 33 Tahun 2012 tentang JDIHN yang kemudian ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 8 Tahun 2023 tentang JDIH di Lingkungan Badan Pangan Nasional.
#badanpangannasional #nationalfoodagency #bapanas #nfa #hukum #jdih