BADAN PANGAN NASIONAL
FGD Pengembangan Pangan Lokal Provinsi Jawa Tengah

Pemantapan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal menjadi kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam UU Pangan nomor 18/2012 dan Kepmendagri nomor 050-5889/2021. Oleh karena itu, pengembangan pangan lokal menjadi kegiatan yang terus didorong oleh semua stakeholder baik pusat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal dalam FGD Pengembangan Pangan Lokal di Auditorium Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (04/05/2023).

“Pengembangan pangan lokal sejak lama telah dilakukan dan saat ini perlu terus didorong melalui berbagai inovasi, Ini juga selaras dengan apa yang kerap disampaikan Bapak Kepala Badan Pangan Nasional bahwa lahirnya NFA di mana salah satu tugas fungsinya adalah penganekaragaman konsumsi pangan, maka potensi dan sumber daya pangan lokal harus didorong sepenuhnya untuk menopang ketahanan pangan,” ungkap Rinna. 

Rinna menekankan pentingnya setiap daerah memahami potensi pangan lokalnya untuk dikembangkan sehingga dapat menggerakkan ekonomi dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penganekaragaman pangan itu harus berbasis pangan lokal dan setiap Pemerintah Daerah harus memahami potensi lokalnya,” katanya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyusun Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 36 Tahun 2017 tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Jawa Tengah dan saat ini dalam proses revisi.

Dalam forum diskusi yang dihadiri sekitar 100 pelaku usaha pangan lokal seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut, Ia berharap dapat mewujudkan upaya bersama untuk mendorong pengembangan pangan lokal, khususnya di Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam sesi ini, turut hadir Pokja Ahli Pangan, Prof Subagjo dari Universitas Jember, sebagai ahli inovasi teknologi yang telah lama melakukan pengembangan pangan lokal di Indonesia serta turut memberikan pencerahan kepada pelaku usaha pangan lokal yang hadir.

#SehatDenganPanganLokal

#PanganKuatIndonesiaBerdaulat

#MakanEnakMakanSehatMakanB2SA.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.