Forum Codex: NFA Kawal Posisi Indonesia dalam Penyusunan Code of Practice Pencegahan Kontaminan Pangan Segar
Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Alternate Mirror Committee (MC) Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) bersama dengan Badan POM selaku MC CCCF, bertanggungjawab mengkoordinasikan penyusunan posisi Indonesia dalam perumusan batas maksimal yang diizinkan atau perumusan pedoman kontaminan pada pangan di tingkat Internasional.
Berdasarkan hasil sidang CCCF ke-17 di Panama, anggota CCCF yakni Brazil dan USA telah membuka forum diskusi melalui electronic Working Group (eWG) untuk membahas revisi Code of Practice (CoP) for the Prevention and Reduction of Aflatoxin in Peanuts dan penyusunan Code of Practice for the Prevention and Reduction of Cadmium in Foods.
Menindaklanjuti draft awal yang telah disirkulasikan, Yusra Egayanti selaku Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, telah mengadakan pertemuan koordinasi persiapan posisi Indonesia pada hari Rabu, 25 September 2024 secara daring dengan mengundang Pakar dan Kementerian/Lembaga terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut Prof. Dr. Ir. S Joni Munarso, M.S dan Prof. Dr. Ir. Arief Harsono, M.S (Pakar BRIN), Prof. Dr. Ir. Widodo, M.S (Pakar IPB), Prof. Dr. Ir. Agustina Asri Rahmianna (BSIP Kementan), perwakilan K/L diantranya Dit. SPO BPOM, Dit. AKABI Kementan, Dit. PPHTP Kementan, Dit. Kesmavet Kementan, Dit. PSAKKH BSN, BSIP PSIP, Dit. PBM KKP.
“Sehubungan dengan draft CoP yang disirkulasikan adalah membahas pangan segar dan Badan POM selaku MC CCCF telah bersurat kepada Badan Pangan Nasional selaku Alternate MC CCCF, maka Badan Pangan Nasional mengkolaborasikan Bapak/Ibu (para pakar budidaya dan Kementerian/Lembaga) untuk dapat berperan aktif dalam penyusunan posisi Indonesia ini,” jelas Yusra.
Saat ini, Rancangan CoP for the Prevention and Reduction of Aflatoxin in Peanuts dan CoP for the Prevention and Reduction of Cadmium in Foods yang disirkulasikan dalam forum elektronik merupakan naskah awal. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan posisi Indonesia hingga CoP tersebut final dalam forum internasional, sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan konsumen masyarakat Indonesia.