BADAN PANGAN NASIONAL
Fotifikasi Beras Untuk Penanganan Defisiensi Zat Gizi Mikro dan Peningkatan Kualitas Konsumsi Pangan Masyarakat

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Rinna Syawal hadir sebagai pembicara dalam  acara Workshop Analisis Kesenjangan Zat Gizi Mikro untuk Penyiapan Standar Mutu Gizi Beras Fortifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada Kamis (2/11/2023).


Pada kesempatan tersebut, Rinna menyampaikan situasi konsumsi pangan dan gizi di Indonesia terutama defisiensi zat gizi mikro yang salah satunya adalah  zat besi sehingga masih tingginya penduduk yang mengalami anemia. Salah satu komoditas pangan yang dapat difortifikasi zat besi adalah beras. "Beras merupakan komoditas pangan pokok utama penduduk Indonesia dengan partisipasi konsumsi mencapai lebih dari 90% sehingga sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai vihicle fortifikasi pangan," ujar Rinna.


Rinna mengungkapkan Badan Pangan Nasional memiliki program yang dapat menjadi potensi atau peluang bagi pelaksanaan  program fortifikasi beras yaitu pemanfaatan cadangan beras pemerintah dalam bentuk penyaluran bantuan beras sebagaimana dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Namun harus ada regulasi atau kebijakan yang  menjamin bahwa program bantuan beras ini akan terus berlanjut dalam waktu tertentu sehingga kontinuitas dalam program fortifikasi dapat dipastikan akan efektif. 


"Peran Badan Pangan Nasional kedepan dalam mendukung program fortifikasi beras nasional di antaranya  melalui pengajuan standar dan izin edar beras fortifikasi, penetapan standar pengawasan mutu beras fortifikasi, mengintegrasikan beras fortifikasi dalam jenis bantuan pangan untuk masyarakat berpendapatan rendah dan terdampak bencana, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah khususnya cadangan beras fortifikasi, serta sosialisasi dan edukasi tentang beras fortifikasi," pungkas Rinna.


Harapannya dengan adanya penyiapan standar mutu gizi beras fortifikasi dapat menjadi rekomendasi terkait komponen zat gizi apa saja yang dapat menjadi fortifikan serta dosis penambahannya. Diharapkan dengan adanya program fortifikasi beras dapat meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat sehingga dapat menanggulangi masalah defisiensi zat gizi mikro.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.