Sebagai penegasan atas komitmennya dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk mengakhiri kelaparan, mengentaskan kemiskinan dan mencapai ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi.
“Inovasi terus kita lakukan salah satunya melalui penyiapan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang menjadi bagian dari transformasi penyediaan data dan informasi.” sebut Rachmad Firdaus, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA ditemui pada Soft Launching FSVA Nasional di Surabaya (21/11).
Rachmad menerangkan bahwa kegiatan pengembangan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi merupakan hal mutlak yang diperlukan untuk mendukung peran NFA sebagai motor utama dalam koordinasi, penetapan kebijakan, serta pelaksanaan program penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Berdasarkan hasil penyusunan FSVA tahun 2023, Rachmad mengungkapkan jumlah daerah rentan rawan pangan telah mengalami penurunan dari 14% pada tahun 2022 menjadi 13% di tahun 2023. Menurut Rachmad, capaian tersebut semakin mendekatkan pada kesuksesan target daerah rentan rawan pangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 yang berada di 12%.
Lebih lanjut Rachmad menjabarkan, jumlah daerah rentan rawan pangan di tahun sebelumnya mencapai 74 kabupaten/kota, sedangkan tahun 2023 turun menjadi 68 kabupaten/kota. Sebanyak 440 kabupaten/kota pada tahun 2022 relatif mempunyai ketahanan pangan yang baik dan pada tahun ini terus mengalami peningkatan mencapai 446 kabupaten/kota.
“Berbagai upaya pengendalian kerawanan pangan terus kita dorong sehingga target jumlah rentan rawan pangan sebesar 12% pada tahun 2024 dapat tercapai.” tambahnya.
Adapun terdapat 9 dari 68 kabupaten/kota yang telah mengalami perbaikan, dimana status awalnya merupakan wilayah rentan kemudian berubah menjadi wilayah tahan. 9 kabupaten/kota tersebut adalah Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan, Bengkulu Utara, Karimun di Kepulauan Riau, Alor, Sumba Barat Daya, Tana Tidung di Kalimantan Utara, Maluku Tenggara Barat, serta Kepulauan Yapen dan Sarmi di Papua.
Kontribusi dari seluruh stakeholder dan pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga diakui Rachmad sebagai salah satu penentu keberhasilan penurunan jumlah daerah rentan rawan pangan. “Oleh karena itu, NFA mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tanpa kontribusi bapak dan ibu maka tidak mungkin dihasilkan data serta informasi situasi ketahanan dan kerentanan pangan yang tepat, cepat, akurat sebagai acuan penentuan daerah rentan rawan pangan.” tegasnya.
Ia juga mendorong pimpinan daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan laporan FSVA Tahun 2023 sesuai mandat di Perbadan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan. Hal tersebut dimaksudkan agar pemanfaatan FSVA sebagai dasar perencanaan dan penanganan kerawanan pangan di daerah dapat optimal.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo, ikut mendorong pemerintah daerah untuk bersama bekerja keras, cerdas, dan ikhlas untuk menjaga pangan.
“Saya juga ingin mengingatkan kembali kepada bapak ibu sekalian bahwa setelah disusun, FSVA jangan berhenti di atas kertas saja. Kita harus berani take action, take decision dan take the risk untuk bisa mewujudkan ketahanan pangan nasional.” imbuhnya ketika membuka acara tersebut secara daring.
Nyoto berharap selain bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah juga dapat besinergi dengan stakeholders, BUMN, serta BUMD Pangan di masing-masing wilayah dalam melaksanakan kegiatan penanganan wilayah rentan rawan pangan.
Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang menekankan sinergitas lintas sektor, “Dibutuhkan kolaborasi pentahelix agar kita bisa menciptakan ketahanan pangan kita dan kita hand in hand menguatkan ketahanan pangan.” ucap Arief.
Pernyataan senada pun dilontarkan Endah Nora Susanti selaku Subkoordinator Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Pemprov Jawa Timur, “Semoga dari FSVA ini dapat menghasilkan kebijakan langkah yang cepat dan tepat untuk bisa segera diimplementasikan di wilayah masing-masing”.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat untuk bertukar pikiran dan memberikan masukan kontributif dalam pemanfaatan hasil FSVA.” pungkas Rachmad.