BADAN PANGAN NASIONAL
Gandeng 10 Fakultas Ilmu Gizi di 10 Provinsi, NFA Serius Lakukan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi

BOGOR – Dalam rangka memperkuat sektor pangan nasional untuk menghadapi sejumlah tantangan ketahanan pangan dan gizi, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggandeng 10 Fakultas Ilmu Gizi yang ada di 10 provinsi dalam kerja sama percepatan program strategis kewaspadaan pangan dan gizi. 


Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy mengatakan, kolaborasi dengan civitas akademika tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Penguatan Pangan dan Gizi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi bersama 10 Dekan Fakultas yang mengampu ilmu gizi.


“Sinergitas ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara NFA bersama Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) yang telah ditandatangani pada 26 Juni 2023, kemarin. Kita langsung tindak lanjuti hari ini dengan perjanjian kerja sama agar segera acton, sehingga berbagai program yang telah dirumuskan bersama terkait penguatan ketahanan pangan dan gizi dapat cepat dieksekusi di daerah,” ujar Sarwo, usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA dengan 10 Dekan Fakultas yang mengampu Ilmu Gizi, Selasa, (27/06/2023), di IPB International Convention Center (IICC), Bogor.


Adapun kesepuluh Fakultas tersebut yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Teuku Umar, Aceh; Fakultas Teknik, Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara; Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Andalas, Sumatera Barat; Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan; Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat; Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Jawa Timur; Fakultas Kesehatan, Sains, dan Teknologi, Universitas Dhyana Pura, Bali; Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Manado, Sulawesi Utara; Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Sulawesi Barat, Sulawesi Barat; dan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan.


Selanjutnya, pelaksanaan kerja sama tersebut, tidak akan terlepas dari 3 kegiatan prioritas yang menjadi fokus dalam menjaga kewaspadaan pangan dan gizi, meliputi  Sistem Peringatan Dini Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) yang akan dilakukan melibatkan 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota, Gerakan Selamatkan Pangan dalam rangka Pencegahan Food Waste yang akan melibatkan 12 Provinsi, dan Pemberian Pangan Bergizi kepada Anak Usia Sekolah menuju Indonesia Emas 2045 yang akan dilaksanakan pada 10 Provinsi dan 50 Kabupaten/Kota.


“Sebelumnya, NFA sudah menyusun 3 kegiatan prioritas dalam menjaga Kewaspadaan Pangan dan Gizi, sehingga kerja sama dengan 10 fakultas ini akan diarahkan untuk mendukung percepatan pelaksanaan 3 program tersebut,” jelasnya.


Sebagai langkah awal, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo mengatakan, kerja sama akan dimulai melalui program kegiatan Pemberian Pangan Bergizi kepada Anak Usia Sekolah. “Sebagai langkah awal NFA akan berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Gizi di 10 Universitas tersebut dalam pendampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pangan di 10 Provinsi dan 50 Kabupaten/Kota, memberikan pangan bergizi kepada anak usia sekolah. Sasaran pangan bergizi kepada anak usia sekolah tersebut dalam rangka mempersiapkan Indonesia Emas 2014,” ujarnya.


Secara spesifik, ia juga mengatakan, kerja sama dengan 10 Fakultas Ilmu Gizi ini juga akan meliputi berbagai kegiatan seperti, pengumpulan, pertukaran, dan pemanfaatan data atau informasi terkait penguatan pangan dan gizi; koordinasi, komunikasi, sosialisasi, edukasi, dan advokasi terkait penguatan pangan dan gizi; penyusunan petunjuk teknis, panduan operasional, resep olahan pangan, instrumen, modul, media dan materi edukasi penguatan pangan dan gizi; melaksanakan program dan kegiatan penguatan pangan dan gizi termasuk pemberian bantuan pangan, dalam rangka pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi; pendampingan dan pelatihan dalam kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi; serta pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.


“Kerja sama ini sangat dinamis, untuk itu NFA bersama AIPGI juga bersepakat untuk bisa memperluas atau menambah ruang lingkup kerja sama berdasarkan perkembangan dan kebutuhan di lapangan,” ungkap Nyoto. 


Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyambut baik terlaksananya kerja sama ketahanan pangan dan gizi bersama kelompok akademisi dan perguruan tinggi ini. “Ketahanan pangan dan gizi selalu menjadi isu strategis nasional, maka sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa keterpenuhan gizi masyarakat harus di jaga dan dipastikan karena sangat berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” paparnya.


Ia menambahkan, sesuai amanat Perpres 66 Tahun 2021, NFA sebagai lembaga pemerintah yang bertugas di bidang pangan semakin konsen dalam memerangi kurang gizi dan stunting. Langkah tersebut dilakukan melalui program strategis, seperti penyaluran bantuan pangan untuk menurunkan stunting, kampanye penganekaragaman dan penyelamatan pangan, penetapan dan penilaian skor Pola Pangan Harapan (PPH), dan penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA).


Ketua Umum AIPGI Hardinsyah mengatakan, implementasi dari kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan pemberian makanan bergizi, yang meliputi, pelaksanaan penyusunan databaseline dan endline, edukasi gizi dan monitoring evaluasi. “Perguruan Tinggi akan melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk memperoleh data dasar atau baseline, program akan berlangsung selama dua bulan. Kemudian akan ada pengumpulan data akhir untuk melihat bagaimana perubahan mainset, pengetahuan, dan perilaku anak,” ujarnya.


Ia mengatakan, selain tahapan tersebut, juga dilakukan intervensi berupa pemberian edukasi seputar pangan dan gizi. “Jadi disamping ada upaya memberikan pangan bergizi, 10 kali dalam setiap bulan, yang lebih penting lagi mendidik murid memberikan edukasi pangan dan gizi. Edukasi ini juga disampaikan kepada para guru dan orang tua murid agar programnya terus berjalan berkelanjutan,” jelasnya.


Adapun sejumlah tantangan ketahanan pangan dan gizi yang saat ini menjadi perhatian NFA diantaranya, upaya pencapaian target angka Prevalence of Undernourishment (PoU). Di mana berdasarkan angka PoU tahun 2022, sebanyak 28,1 juta jiwa (10,21%) penduduk Indonesia mengkonsumsi energi (kalori) kurang dari standar minimum untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Solusi penanganan terus didorong agar capaian di tahun 2024 bisa memenuhi target RPJMN sebesar 5% dan target SDGs ke-2 sebesar 0% di tahun 2030.  Selain itu, juga terkait pengentasan daerah rentan rawan pangan, berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2022, masih terdapat 74 kabupaten/kota yang rentan rawan pangan.


“Terkait derah rentan rawan pangan, NFA menargetkan setiap tahun berkurang 10 persen, sehingga dalam 10 tahun ke depan daerah rentan rawan pangan ini dapat kita selesaikan. Oleh karena itu dalam pertemuan ini sangat penting agar kitab isa memperkuat sinergitas,” pungkas Sarwo.


.

——————————


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

133/R-NFA/VI/2023

27 Juni 2023

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*

komunikasi@badanpangan.go.id


Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.