BADAN PANGAN NASIONAL
Gelar Rakor Perencanaan Pangan Nasional, NFA Fokus Penguatan Tiga Aspek Ketahanan Pangan

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) optimis sinergi dan kolaborasi yang dibangun saat ini mampu mewujudkan pemantapan ketahanan nasional di tahun 2025 dan berkontribusi dalam mendukung RKP Tahun 2025 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

"Saya memandang, pertemuan ini penting dan strategis untuk mengupayakan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dan mengoordinasikan rancangan program dan kegiatan tahun 2025 agar terwujud sinergi pembangunan pangan di pusat dan daerah," ujar Plt Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Program Pembangunan Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025 di Hotel Sultan Jakarta pada Senin (29/7/2024).

Sesuai tema RKP Tahun 2025 "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" NFA terus berkomitmen dan siap berkontribusi pada pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang dituangkan menjadi Prioritas Nasional, khususnya PN 2 yaitu Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045. 

Sejalan dengan hal tersebut, NFA terus mendorong upaya peningkatan produksi pangan dalam rangka mencapai swasembada pangan melalui pembukaan menu DAK sub bidang pangan. DAK (Dana Alokasi Khusus) difokuskan mendukung tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) dengan menu DAK Fisik berupa rehabilitasi Laboratorium Keamanan Pangan dan sarana pendukungnya, dan rehabilitasi Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan sarana pendukungnya, serta DAK Non Fisik berupa penguatan LPM dan pengembangan Desa B2SA. 

Untuk itu di samping upaya percepatan realisasi anggaran dana dekonsentrasi tahun 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Badan Pangan Nasional turut mendorong bagi 50 kabupaten yang berada di lokasi prioritas KPPN agar dapat mulai mempersiapkan proses pengusulan kegiatan dan melengkapi dokumen pendukung pada aplikasi KRISNA DAK sambil menunggu finalisasi program dan kegiatan Badan Pangan Nasional Tahun 2025. 

"Kita sadari bahwa saat ini kita masih menunggu pelantikan Presiden baru. Oleh karena itu, rancangan program dan kegiatan tahun 2025 yang telah disampaikan hari ini akan ada penyesuaian. Pada akhir tahun nanti, Badan Pangan Nasional akan menyampaikan kembali program dan kegiatan tahun 2025 yang final melalui Rapat Koordinasi Teknis bagi seluruh kepala dinas pangan, baik provinsi maupun kabupaten/kota," tutup Sarwo. 

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di kesempatan berbeda mengatakan, perencanaan pangan harus dibangun melalui sinergi yang baik di antara stakeholder, termasuk implementasinya di lapangan. Ia menekankan peran kolaboratif NFA bersama seluruh daerah menjadi kunci dalam menghadirkan pangan yang kuat. 

Rakor Perencanaan Pembangunan Ketahanan Pangan Nasional TA 2025 menghadirkan narasumber eksternal Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas Djarot Indarto dan Kasubdit Anggaran Bidang Enindag Kemenkeu Anna Mariana, serta diikuti secara luring oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi dan secara daring oleh seluruh Kepala Dinas Pangan Kabupaten/Kota.


————————————————


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

166/R-NFA/VII/2024

29 Juli 2024P

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.