Gerak Cepat Dorong Cadangan Pangan Kedelai, NFA Sampaikan Kebijakan Kedelai Nasional dalam Rakernas Gakoptindo

BOGOR - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bergerak cepat menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan melakukan konsolidasi bersama para pengrajin tempe dan tahu yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo). Koordinasi dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gakoptindo Tahun 2022, Senin, 31 Oktober 2022, di Bogor, pada pertemuan tersebut, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan skema penguatan CPP komoditas Kedelai yang akan dijalankan NFA dengan melibatkan berbagai stakeholder kedelai nasional.


Dalam penyampaiannya, Arief mengatakan, sebagaimana amanat Perpres No. 125 Tahun 2022, pemenuhan CPP tahap pertama akan berfokus pada komoditas beras, jagung, dan kedelai. Untuk tiga komoditas trategis tersebut pemerintah menugaskan Perum BULOG melakukan penyerapan dan penyaluran. “Sesuai amanat Perpres No. 125 Tahun 2022, kedelai menjadi salah satu komoditas prioritas dalam pemenuhan CPP tahap pertama. Pada pelaksanaannya, BULOG akan melakukan penyaluran kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe serta meningkatkan serapan kedelai lokal,” ujarnya.


Menurut Arief, dalam rangka percepatan, NFA tengah mendorong implementasi Strategi dan Kebijakan Kedelai Nasional yang di dalamnya memuat Closed Loop Wajib Serap kedelai lokal. “CPP Kedelai perlu diiringi penguatan di hulu melalui peningkatan produksi kedelai dalam negeri. Produksi dapat ditingkatkan apabila ada kepastian harga jual dan harga beli. Kepastian tersebut salah satunya yang kami siapkan dalam closed loop ini,” ujarnya.


Dalam closed loop di atur Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) kedelai lokal di tingkat petani Rp 10.775/kg dan HAP kedelai di tingkat konsumen sebesar Rp 12.000/kg. Angka tersebut berdasarkan usulan perubahan HAP komoditas kedelai tahun 2022. “Jadi melalui skema ini BULOG diminta membeli kedelai lokal dari petani dan menjual kepada Gakoptindo/Kopti dengan harga sesuai HAP. Diharapkan penetapan harga acuan tersebut dapat menstimulus minat para petani menanam kedelai dan menjaga keberlangsungan usaha produsen tahu-tempe,” ujarnya.


Selain menyerap kedelai lokal, BULOG juga menerima importasi kedelai apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi. “Kedelai yang diserap oleh BULOG juga akan disimpan menjadi Cadangan Pangan Pemerintah untuk dijadikan instrument pengendalian stok dan harga sepanjang tahun,” paparnya.


Dalam pelaksanaan skema wajib serap kedelai lokal ini, tambahnya, NFA melibatkan peran serta sejumlah kementerian/lembanga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN untuk penanganan aspek hulu, serta Kemenkop UKM dan Kementerian Perindustrian dari aspek hilir atau peningkatan industri/usaha koperasi tahu dan tempe.


Menurut Arief, upaya peningkatan produktivitas kedelai lokal melalui Wajib Serap Kedelai Lokal ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memastikan stabilitas ketersediaan komoditas pangan nasional, melalui peningkatan produksi dalam negeri, menjamin ketercukupan pangan dalam negeri, dan sekaligus memberikan kontribusi bagi kecukupan pangan dunia.


Arief berharap, dengan sosialisasi Strategi dan Kebijakan Kedelai Nasional termasuk Closed Loop Wajib Serap kedelai lokal tersebut, para pengrajin tahu dan tempe dapat memperoleh gambaran skema dan mengatahui peran dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga serta stakeholder kedelai lainnya dalam upaya mewujudkan CPP komoditas Kedelai.


Sementara itu, Ketua Umum Gakoptindo Aip Syaifuddin mengatakan, siap mendukung dan berkolaborasi dengan NFA membangun CPP komoditas kedelai. Asosiasi dan para pelaku usaha tahu-tempe berharap banyak terhadap penguatan tata kelola kedelai nasional tersebut, terutama setelah diterbitkannya Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintan. Ia berharap, aturan tersebut dapat memastikan stabilitas komoditas kedelai baik dari sisi jumlah maupun harga.


Adapun berdasarkan data BPS, Kementan, dan Kemendag yang diolah NFA, produksi kedelai nasional pada tahun 2021 sebesar 240.000 ton dengan presentase daerah penghasil kedelai paling tinggi adalah Jawa Timur 31,29%, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 15,44% dan 11,94%. Sedangkan perkiraan stok kedelai nasional sampai dengan akhir 2022 berada di posisi surplus 250.000 ton, jumlah tersebut setelah melalui realisasi importasi.


Secara harga, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 28 Oktober 2022, untuk tingkat produsen harga rata-rata kedelai secara nasional di posisi Rp 10.100/kg, dengan harga tertinggi di provinsi Jambi Rp 11.000/kg, dan harga terendah Rp 9.000/kg di provinsi NTB. Sedangkan untuk tingkat Konsumen, harga rata-rata nasional Rp 14.283/kg, dengan harga tertinggi di provinsi Sulawesi Barat Rp 16.000/kg dan terendah Rp 13.000/kg di provinsi DKI Jakarta.

.

——————————

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*

komunikasi@badanpangan.go.od

Telp : 087783220455

Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

107/R-NFA/X/2022

31 Oktober 2022


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.