BADAN PANGAN NASIONAL
Gerakan Pangan Murah (GPM) Hadir di Sofifi, Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Ramadan

SOFIFI – Gerakan Pangan Murah (GPM) di Sofifi menjadi langkah konkret Pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan selama bulan suci Ramadan. Program ini sekaligus diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan menjelang Idulfitri 2026.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengungkapkan GPM ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah menjelang Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberi perhatian khusus terhadap tren kenaikan harga pangan yang kerap terjadi selama Ramadan. Melalui intervensi pasar yang terukur, pemerintah berupaya meredam potensi gejolak harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Target kita adalah menekan laju inflasi daerah. Kami berharap masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga pangan yang tinggi,” ujar Sherly dalam sambutanya saat membuka GPM, Senin (2/3/2026)

Dalam GPM ini, tersedia paket pangan bersubsidi yang dapat ditebus masyarakat dengan kupon senilai Rp50.000. Setiap paket terdiri atas 5 kilogram Beras Kita, 2 liter Minyakita, dan 2 kilogram gula pasir. Harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen.

Untuk pelaksanaan GPM di Sofifi, disiapkan total 5 ton Beras Kita, 2 ton Minyakita, dan 2 ton gula pasir. Setiap kegiatan GPM ditargetkan menjangkau 1.000 penerima manfaat agar intervensi pemerintah dapat dirasakan secara langsung dan tepat sasaran.

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional sekaligus PIC Satgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi Maluku Utara, Kelik Budiana yang menegaskan bahwa GPM merupakan salah satu bentuk konkret kehadiran negara dalam menjaga stabilitas pangan daerah. 

“Instrumen pemerintah untuk stabilisasi ini menjadi salah satu wujud sinergi lintas sektor untuk  memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, serta menjaga keamanan dan mutu pangan, Pada saat yang sama, kami juga tentunya bersama Pemda Malut, Polda, dan unsur terkait terus melakukan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan melalui tim Satgas Saber Pelanggaran pangan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas pada awal Februari lalu," ujar Kelik pada Selasa (3/3/2026) di Sofifi. 

Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian di luar batas kewajaran seperti biasanya, karena pemerintah telah memastikan stok dan ketersediaan pangan dalam kondisi yang aman dan cukup. 


-----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

137/R-BAPANAS/III/2026

3 Maret 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.