JAKARTA — Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan pokok strategis diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) per minggu pertama Mei 2026 mengalami pergerakan positif. Jumlah daerah dengan kenaikan IPH lebih rendah dibandingkan jumlah daerah dengan penurunan IPH. Ini pertanda stabilisasi pangan yang dilaksanakan pemerintah manjur.
"Untuk IPH minggu pertama Mei tahun 2026 bahwa tercatat sebanyak 15 provinsi, ini mengalami kenaikan IPH dan 23 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Secara nasional jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu pertama Mei tahun 2026 ini juga lebih sedikit dibandingkan kabupaten kota yang mengalami penurunan," papar Direktur Statistik Harga BPS Sarpono di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Sementara, khusus komoditas beras, dalam paparan BPS melaporkan jumlah daerah dengan kenaikan IPH beras mulai terjadi penurunan dari 116 kabupaten/kota per akhir April, pada minggu pertama Mei menurun menjadi 105 kabupaten/kota. Harga beras medium pun disebut mengalami fluktuasi 0,03 persen dan beras premium 0,28 persen.
Menyikapi fluktuasi harga beras tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menjelaskan pentingnya keseimbangan harga yang adil. Instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi batas minimal harga bagi petani. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan toleransi sekian persen menjadi patokan harga beras di hilir.
"Pemerintah itu harus adil pada semua pihak. Ini petani, ini pedagang beras, (hingga) konsumen. Petani 115 juta orang, seluruh Indonesia yang berproduksi padi. Kalau ini rugi, dia tidak akan produksi padi. Tidak produksi padi, impor. Impor berarti kita pro pada negara lain," ungkap Amran di Bone, Sulawesi Selatan (11/5/2026).
"Jadi itulah bagaimana mengendalikan harga. Caranya adalah disini (tingkat petani) tidak boleh rugi. Harus ada HPP, Harga Pembelian Pemerintah. Disini adalah konsumen, harus Harga Eceran Tertinggi. Itulah pemerintah, menyayangi. Ini kita ingin petani tersenyum, konsumennya bahagia," tambah dia.
Adapun rerata harga beras dalam pantauan Bapanas hingga 10 Mei, harga beras premium memang telah melampaui HET, terutama di Indonesia Timur. Akan tetapi rerata harga beras premium secara nasional berada di Rp 15.758 per kilogram (kg). Ini justru sedikit menurun dibandingkan seminggu sebelumnya yang berada di Rp 15.801 per kg.
Sementara untuk rerata harga beras medium terpantau masih terjaga dalam rentang HET. Secara nasional, rerata harga beras medium tercatat berada di Rp 13.444 per kg. Jika dibandingkan seminggu sebelumnya, naik tipis 0,06 persen dari Rp 13.436 per kg.
Kemudian harga gabah kering panen tingkat panen yang disebut-sebut faktor pemicu fluktuasi harga beras, Bapanas mencatat rerata harganya secara nasional berada di Rp 6.925 per kg. Sulawesi Tenggara dilaporkan menjadi daerah dengan harga paling rendah di Rp 6.500 per kg dan daerah dengan harga paling tinggi adalah Sumatera Barat dengan Rp 7.700 per kg.
Untuk mewujudkan keseimbangan harga, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa memastikan akan melakukan optimalisasi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Penderasan dilakukan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras guna memberi tekanan di hilir disertai pula bantuan pangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Stok CBP yang lebih dari 5 juta ton menjadi bantalan untuk menjaga kesinambungan distribusi dan mengendalikan gejolak harga hingga semester dua. Selain itu, pemerintah masih memiliki ruang intervensi yang luas melalui penyaluran CBP, SPHP maupun bantuan pangan," jelas Ketut.
"Menjaga keseimbangan antara harga di tingkat petani dan konsumen dilakukan dengan memastikan harga gabah tetap memberikan keuntungan yang layak. Namun harga beras di pasar tetap terjangkau. Dengan melihat kondisi stok beras nasional saat ini yang masih relatif aman, pelaksanaan operasi pasar tetap dilakukan secara terukur dan selektif," kata Ketut lagi.
Realisasi penjualan beras program SPHP beras sejak awal Januari sampai 10 Mei telah mencapai total 428,9 ribu ton. Ini terdiri dari realisasi program SPHP beras 2025 yang diperpanjang Januari dan Februari yang mencapai 221 ribu ton dan realisasi SPHP beras tahun 2026 sejak Maret yang telah tembus 207,9 ribu ton.
Sementara realisasi penyaluran bantuan pangan sejak Januari sampai 8 Mei telah tersalurkan kepada 10,19 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau setara 203,8 ribu ton beras. Ini terdiri dari realisasi salur bantuan pangan program tahun 2025 yang diperpanjang Januari-Februari yang mencapai 992,8 KPM atau 19,85 ribu ton dan realisasi bantuan pangan program 2026 yang mulai berjalan sejak Maret yang mencapai 9,2 juta KPM atau setara 184 ribu ton beras.
Pemerintah memastikan intervensi perberasan di hilir tidak akan berimplikasi pada depresiasi pendapatan petani. Terlebih asumsi pendapatan petani kecil hanya berkisar di Rp 30 ribuan per orang per hari. Ini seperti yang pernah dilontarkan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman beberapa waktu yang lalu.
Asumsi pendapatan tersebut juga tidak terpaut jauh dari Hasil Sensus Pertanian 2023 yang menyebutkan bahwa dari seluruh usaha pertanian di Indonesia sebanyak 68,10 persen termasuk kategori petani skala kecil. Dari itu, petani skala kecil tersebut disebutkan memperoleh pendapatan sebesar 8,50 US$ PPP (Purchasing Power Parities) di mana 1 US$ PPP sama dengan Rp 5.239,05 per hari kerja.
--------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
288/R-BAPANAS/V/2026
11 Mei 2026







