JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus menggeber pengecekan kondisi riil harga pangan pokok strategis hingga di tingkat pasar turunan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin stabilitas harga di level konsumen akhir, mengingat pasar-pasar tersebut menjadi tumpuan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan harian.
Di Pasar Gondangdia, Jakarta, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyimpulkan dari blusukannya pada Jumat (27/2/2026) bahwa tingkat harga pangan pokok strategis masih relatif bagus. Pemerintah ingin mempertahankan kewajaran harga agar masyarakat merasa nyaman dalam mengakses kebutuhan konsumsi pangannya.
"Tingkat harga pangan relatif bagus. Mudah-mudahan ini bisa bertahan harganya, sehingga ke depan masyarakat juga lebih nyaman untuk memperoleh barang-barang yang wajar, khususnya untuk pangan," ujar Deputi Ketut.
Harga jual mulai dari daging sapi, produk hortikultura dan unggas sampai beras terpantau masih berada dalam koridor kewajaran dari ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bahkan harga cabai rawit merah juga mulai ada penurunan. Meskipun ada yang masih berfluktuasi, tapi masih dalam koridor yang wajar terhadap Harga Eceran Tertinggi (HAT) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
"Pagi ini saya menengok langsung ke Pasar Gondangdia bersama Kepala Pasar Gondangdia dan tim, memang ada beberapa pangan yang kita lihat. Pertama, daging sapi relatif bagus harganya, maksimal Rp 140.000. Daging ayam karena 1,4 kilogram sekitar Rp 50.000 jadi sekitar Rp 39.000 sampai Rp 40.000," papar Ketut.
"Kemudian bawang merah Rp 42.000 sampai Rp 43.000. Cabai rawit merah sudah turun jadi Rp 100.000 dari kemarin Rp 120.000. Telur Rp 30.000 sampai Rp 31.000, lewat sedikit HAP. Bawang putih Rp 38.000 sampai Rp 39.000. Kemudian beras, variatif, ada yang Rp 13.000, ada yang Rp 14.000. Kemudian beras medium Rp 12.000 sampai Rp 12.500," tambah Ketut.
Dalam data Indeks Perkembangan Harga (IPH) sampai minggu ketiga Februari 2026 ini, jumlah daerah secara nasional yang mengalami penurunan IPH bergerak cukup positif dibandingkan kondisi IPH sebulan sebelumnya. Hal ini menandakan volatilitas harga pangan masih terkendali dan program intervensi pangan pemerintah cukup ampuh.
Misalnya pada bawang putih. Jumlah daerah dengan penurunan IPH sampai minggu ketiga Februari 2026 tercatat sebanyak 138 kabupaten/kota. Ini naik dua kali lipat karena pada sebulan sebelumnya hanya ada sejumlah 65 kabupaten/kota saja.
Telur ayam ras juga mencatatkan peningkatan jumlah daerah dengan penurunan IPH. Terbaru sampai minggu ketiga Februari 2026 ada sebanyak 171 kabupaten/kota. Sementara sebulan sebelumnya ada sebanyak 129 kabupaten/kota.
Adapun jumlah daerah dengan penurunan IPH tertinggi ada di komoditas bawang merah yang sebanyak 232 kabupaten/kota. Kemudian minyak goreng 207 kabupaten/kota, cabai merah 145 kabupaten/kota, daging ayam ras 88 kabupaten/kota, cabai rawit 81 kabupaten/kota, beras 79 kabupaten/kota, gula pasir 49 kabupaten/kota, dan daging sapi 22 kabupaten/kota.
Di sisi lain, fluktuasi harga pangan yang melebihi HET dan HAP salah satunya diakibatkan perilaku pedagang atau pengecer di pasar tradisional yang sengaja menaikkan harga untuk mendapatkan margin lebih. Ini kerap terjadi karena untuk persiapan Hari Raya Idulfitri mendatang. Hal ini menjadi temuan Satgas Saber Pelanggaran Pangan.
Terkait itu, Deputi Bapanas Ketut mengimbau agar pelaku usaha tidak brutal dalam mematok harga. Pasokan pangan pokok strategis kondisinya saat ini memadai, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga yang tidak wajar dan berlebihan.
"Tidak bisa kita biarkan gejolak harga begitu drastis, bebas, sementara pasokannya bagus. Tidak ada alasan menaikkan harga dengan brutal. Tentu pemerintah juga memahami bahwa pedagang-pedagang memerlukan tambahan penghasilan untuk Ramadan dan Lebaran," kata Ketut.
Menurut Ketut, harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah telah melalui perhitungan yang matang. Salah satu pertimbangannya turut memperhatikan margin keuntungan mulai dari produsen sampai pedagang tingkat eceran.
"Kami kan sudah menghitung, misalkan daging ayam. Dengan di tingkat peternak masih Rp 22.000 sampai Rp 23.000 ayam hidup per kilogramnya, tentu di hilir Rp 40.000 masih relatif cukup bagi masyarakat atau bagi pedagang untuk memperoleh keuntungan. Jadi harus kita lakukan dan kita tegas untuk menindak," tutup Deputi Ketut.
Spirit tegas tersebut selaras dengan arahan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian. Kepala Bapanas Amran meminta ada penindakan tegas bagi pelaku usaha yang menyebabkan anomali harga.
"Kalau ada yang menaikkan harga, pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri. Kita turunkan langsung tim dan kami minta ditindak. Kami tidak mau berniat ganggu pengusaha. Ayo cari rezeki. Jangan mengganggu pemerintah. Jangan mengganggu rakyat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Bahan pangan selama Ramadan harus ikut regulasi yang ada," tegas Amran.
--------‐----------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
125/R-BAPANAS/II/2026
27 Februari 2026







