BADAN PANGAN NASIONAL
Ikuti KTM13 WTO di UEA, NFA Dukung Perwujudan Solusi Permanen Kebijakan Stok Pangan Publik (Public Stockholding) Untuk Ketahanan Pangan

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) turut berpartisipasi dalam Konferensi Tingkat Menteri Ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (KTM13 WTO) yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) yang dibuka pada 26 Februari 2024 dan ditutup pada 1 Maret 2024. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani yang menjadi perwakilan NFA tergabung sebagai anggota Delegasi Indonesia (Delri) yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.


“NFA yang tergabung dalam Delri di KTM13 WTO tahun ini mendukung perwujudan ditetapkannya solusi permanen terhadap kebijakan stok pangan publik atau public stockholding (PSH). Ini karena PSH dapat menjadi salah satu instrumen ketahanan pangan suatu negara, termasuk dalam kontribusi negara dalam memberikan dukungan untuk petani skala kecil,” papar Rachmi.


“Indonesia berkomitmen mendukung tercapainya solusi permanen untuk PSH dalam deklarasi KTM13. Kepastian tentang PSH dapat memberikan kepastian penyelenggaraan cadangan pangan. Ini ditujukan untuk membangun ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan, terutamanya terkait ketersediaan pangan di negara-negara berkembang dan negara kurang berkembang,” sambungnya.


Kesepakatan yang didesak ada dalam perjanjian di bidang pertanian, antara lain merumuskan mekanisme safeguard khusus sektor pertanian yang lebih mudah dioperasikan di negara berkembang dan memperbolehkan negara berkembang menerapkan kebijakan PSH untuk ketahanan pangan.


Melalui kebijakan PSH, pemerintah dapat membeli bahan pangan pokok dari petani dengan harga terbaik. Kemudian saat terjadi gejolak di pasar karena tidak seimbangnya antara permintaan dan pasokan, stok tadi disalurkan ke masyarakat dengan harga murah.


Tentang PSH ini telah muncul sejak The Bali Decision yang digagas pada KTM9 WTO tahun 2013 di Bali, Indonesia. Selanjutnya diperkuat dalam General Council Decision 2014 dan Nairobi Package yang dihasilkan pada KTM10 WTO tahun 2015 di Nairobi, Kenya. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada keputusan permanen terkait PSH.


“Selama konferensi KTM13 WTO, terjadi perbedaan pandangan yang cukup jauh antara kelompok negara net importir dan negara berkembang dengan kelompok negara net exporter dan negara maju. Dengan masih tajamnya perbedaan visi tersebut menyebabkan KTM13 diperpanjang sampai 1 Maret 2024. Outcome yang terkait agraria adalah diterimanya ERP dan negosiasi solusi permanen PSH diteruskan,” ungkap Rachmi.


“Delri yang termasuk NFA akan terus berupaya memunculkan solusi permanen terkait PSH dan ini memerlukan dukungan yang lebih solid dan lebih luas dari banyak negara. Kami akan konsisten menyuarakan pentingnya PSH dalam forum APTERR (The ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve) pada bulan April mendatang,” pungkasnya.


Untuk diketahui, hasil perundingan sektor pertanian dalam pertemuan small group yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal, tetap dalam posisi meminta high call terkait PSH usai KTM13 ini. Menteri Goyal menginginkan perpanjangan moratorium untuk menghormati Ketua Konferensi di UEA yang disebut sebagai teman baiknya. Dalam hal ini, Uni Eropa dan negara maju menyetujuinya, namun Amerika Serikat dan Brazil berpendapat lain. 

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.