BADAN PANGAN NASIONAL
Ini Road Map NFA untuk Perkuat Pangan Nasional

Jakarta – Sebagai bentuk komitmen dalam pembenahan tata kelola pangan nasional, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan Peta Jalan (Road Map) tahun 2022-2024 serta Rencana Program dan Kegiatan tahun 2023 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI. Dalam road map tersebut arah pembangunan pangan nasional didorong pada peguatan sumber pangan dalam negeri melalui sejumlah program dan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Selasa, (31/1/2023), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Menurutnya, di tahun 2023 ini NFA masuk ke dalam fase penguatan atau reinforcement yang ditandai penguatan organisasi, teknologi informasi dan komunikasi pangan, serta keterhubungan pangan antar wilayah.

“Sejumlah program strategis telah kita siapkan dan sampaikan. Sebagai mitra strategis, kita berharap Komisi IV mendapatkan gambaran utuh tentang apa yang akan kami kerjakan 1-2 tahun kedepan, yang pasti semua mengarah pada penguatan pangan nasional yang berpihak pada sumber pangan dalam negeri,” ungkapnya.

Menurut Arief, salah satu program yang bisa berdampak langsung pada pangan dalam negeri diantaranya Penguatan Hub Pangan Wilayah untuk pemerataan pasokan dan cadangan pangan. Program ini diwujudkan melalui fasilitasi sarana dan prasarana, peningkatan plafon pinjaman untuk pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dan perluasan outlet CPP. Dalam pelaksanaannya akan melibatkan penuh BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food yang berperan sebagai offtaker komoditas pangan dalam negeri.

“Program pemerataan pasokan dan cadangan pangan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI untuk menjaga stok dan stabilitas harga pangan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menuturkan, di tahun 2024 NFA akan memasuki fase Breakthrough yang ditandai pemecahan sejumlah permasalahan pangan, seperti menurunnya gejolak harga, digitalisasi hulu-hilir, ketersediaan sarana logistik pangan yang terus bertambah, serta peningkatan skor Pola Pangan harapan (PPH).

Proyeksi pangan pada 2023-2024 tersebut, terangnya, tentu tidak terlepas dari fundamental yang telah disiapkan NFA pada tahun sebelumnya. Di tahun 2022 lembaga yang baru satu tahun terbentuk ini secara efektif melakukan percepatan dalam pembenahan organisasi, rebranding dan peningkatan awareness mayarakat, penyusunan blue prin dan kerja sama lintas kementerian/lembaga, serta berbagai review dan pembaharuan sejumlah kebijakan pangan.

“Salah satunya percepatan dalam hal regulasi, kami sudah buat sekitar 16 peraturan badan dalam tempo 8-10 bulan. Banyak yang sudah kita kerjakan untuk meregulasi ini, alhamdulillah cukup banyak yang sudah diundangkan,” ujarnya.

Berbagai Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang telah ditetapkan pada tahun 2022 diantaranya tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) di Tingkat Produsen dan Konsumsi Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi Kerbau, dan Gula Konsumsi. Selain itu juga Perbadan tentang Rencana Strategis Badan Pangan Nasional 2022-2024, Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi, Stabilisasi Pasokan dan Harga, serta Penyelenggaraan CPP Beras, Jagung dan Kedelai.

“Sejumlah peraturan lainnya tengah disiapkan dan menyusul akan diterbitkan, termasuk tentang penganekaragaman pangan serta penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras. Regulasi tentang HPP gabah dan beras ini menjadi instrument yang sangat penting dalam upaya peningkatan serapan gabah dan beras Bulog, angka usulannya sudah ada, namun masih kita matangkan,” ujarnya.

Penetapan HPP gabah dan beras juga menjadi salah satu konsen Komisi IV. Dalam keputusan RDP hari ini disebutkan Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk mengevaluasi HPP gabah dan beras mengingat adanya penyesuaian harga BBM, Pupuk Bersubsidi, dan transportasi agar Bulog dapat menyerap beras dalam negeri secara maksimal.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, berbagai target dan program pambenahan tata kelola pangan tersebut tentunya membutuhkan sejumlah alokasi anggaran. Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran NFA untuk tahun 2023. Saat ini, pagu NFA tahun 2023 sekitar Rp 103 miliar, angka ini jauh menurun dibanding anggaran NFA saat masih berada di bawah Kementerian Pertanian sebagai Badan Ketahanan Pangan, di mana pada tahun 2021 sebesar Rp 478 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp 318 miliar.

“Kita mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk 2023 Rp 1,2 triliun. Kita sampaikan usulan ini karena ada yang sedang diperjuangkan, dan agar NFA ini bisa terasa impact-nya terutama sampai dengan ke daerah-daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Sudin mengatakan, Komisi IV mendengarkan penjelasan usulan ABT NFA tersebut. Selanjutnta, ia mewakili komisi IV meminta NFA menyusun program dan kegiatan yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat serta terukur secara nasional sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Sedangkan menanggapi Road Map, Anggota Komisi IV Slamet meminta agar berbagai program yang disusun tidak terlepas jauh dari cita-cita mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan. “Artinya bisa jadi Road Map ini bagus tapi di program harus kemudian dikawal agar nyambung dengan ide dasar itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti salah satu program NFA di tahun 2022, yaitu penyusunan blue prin dan kerja sama lintas kementerian/lembaga. Menurutnya, program ini yang menjadi kunci untuk memperkuat peran NFA mengorkestrasi pangan nasional.

.

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

019A/R-NFA/I/2023

30 Januari 2023

——————————

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.