BADAN PANGAN NASIONAL
Jaga Ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah, NFA Lakukan Supervisi dan Pendampingan Ketahanan Pangan untuk Daerah

Dalam rangka melakukan kegiatan Supervisi dan Pendampingan Ketahanan Pangan Daerah, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Andriko Noto Susanto dan Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti beserta jajaran bertemu dengan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Cabang Ternate Zadragh Evert Pattiwael bersama dengan Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara Dheni Tjan beserta jajaran di Maluku Utara, Kamis (24/08/2023).


Pada kesempatan tersebut, Andriko mengatakan bahwa daerah kepulauan seperti Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pemenuhan pangannya, karena itu perlu memaksimalkan sumber daya yang ada. “Tol laut dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya transportasi yang tinggi untuk daerah yang jauh dari sumber produksi. Selain itu juga penting agar setiap daerah memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), terutama daerah yang posisinya jauh dari pusat produksi. CPPD ini dapat dimanfaatkan dengan cepat pada saat keadaan darurat,” ujar Andriko.


Di tempat yang sama, Kepala Perum Bulog Cabang Ternate Zadrach Evert Pattiwael menjamin stok beras di Maluku Utara aman. “Saat ini beras di Gudang Bulog sekitar 1.700 ton. Terbagi di Gudang Salahudin Kota Ternate sebanyak 1.400 Ton dan di Gudang Gamsungi, Tobelo, Halmahera Utara sebanyak 300 Ton. Dalam beberapa waktu masih akan datang lagi tambahan stok sebanyak 3.750 ton, di mana 1.500 ton sudah menuju Maluku Utara yakni 900 ton ke Gudang di Ternate dan 600 ton ke Gudang di Tobelo”, ungkapnya.


Zadrach juga menambahkan, selain jumlah tersebut, Bulog Maluku Utara juga mempersiapkan beras untuk bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat, di mana untuk tahap II adalah sebanyak 500-an ton per bulan di Gudang Ternate dan 250 ton per bulan di Gudang Tobelo. “Saat ini rata-rata penyaluran per bulan di angka 450 Ton, di mana 109 ton digunakan untuk jatah TNI, 250 ton untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga, dan sisanya untuk golongan lainnya (dengan Dinas Sosial) dan kebutuhan lain misalnya jika ada bencana”, tambah Zadrach.



Dalam kunjungan ini juga disampaikan mengenai aturan yang telah dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional terkait beras yakni Perbadan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar dan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, yang menjadi acuan terbaru bagi standar label beras.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.