BADAN PANGAN NASIONAL
Jaga Pasokan dan Stabilisasi Harga, Badan Pangan Nasional: Produsen Sepakat Pasok Minyak Goreng ke BUMN Pangan untuk CPP

JAKARTA – Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Salah satunya, melalu percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) komoditas minyak goreng.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, usai Rapat Pasokan Minyak Goreng bersama BUMN Pangan dan para produsen minyak goreng, Rabu, (8/2/2023), di Jakarta. Ia mengatakan, dengan adanya Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP), pemerintah bisa melakukan intervensi pasar untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 

“Untuk itu, hari ini kita mengundang BUMN Pangan dan beberapa produsen minyak goreng membahas penyelenggaraan CPP terkait minyak goreng yang menjadi amanat Perpres 125 Tahun 2022,” ujarnya.

Arief mengatakan, dalam pertemuan tersebut NFA meminta para produsen minyak goreng mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketersediaan cadangan minyak goreng pemerintah melalui komitmen penyaluran minyak goreng ke ID FOOD dan Perum BULOG. “Dalam mewujudkan cadangan minyak goreng pemerintah perlu kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik antar kementerian dan lembaga, BUMN, serta sektor swasta atau para produsen minyak goreng, maka kita libatkan para produsen untuk memberikan masukan terkait pasokan bagi BUMN Pangan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pembahasan, diskusi, serta mendengar masukan dari perwakilan produsen, Arief menuturkan, untuk tahap awal ini disepakati Komitmen Penyaluran Produsen Minyak Goreng ke BUMN Pangan sebanyak total 29 juta liter per bulan dimulai dari Februari-Maret ini. Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Adapun dari total 29 juta liter tersebut ID FOOD akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter.

Jumlah tersebut akan dipasok oleh 7 produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, Apical Group 8 juta liter, KPN Group 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter. Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.

“Komitmen Penyaluran Produsen Minyak Goreng ke BUMN Pangan untuk cadangan minyak goreng pemerintah tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA ” ujarnya.

Sebagai pihak yang diamanatkan untuk mengelola CPP, Arief mengapresiasi terlaksananya komitmen ini. Ia berharap dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri. Pasalnya, komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50% untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan lebaran. Kebijakan tersebut diiringi dengan perubahan insentif faktor pengali kemasan dan faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 126 Tahun 2023. Dalam keputusan tersebut ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek MINYAKITA, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,5 (satu koma lima) dan untuk kemasan selain kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,75 (satu koma tujuh puluh lima).

“Penyesuaian kebijakan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan telah menetapkan peningkatan insentif ekspor pengali minyak goreng tersebut agar produsen terdorong untuk meningkatkan produksi dan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan (Minyakita) termasuk untuk penyelenggaraan CPP,” Arief menambahkan.

——————————

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

025/R-NFA/I/2023

8 Februari 2023

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.