BADAN PANGAN NASIONAL
Jaga Stabilitas Jagung, Telur, dan Daging Ayam Ras, NFA Evaluasi dan Reviu HAP Tingkat Produsen dan Konsumen Bersama Stakeholder Pangan

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kembali mengajak segenap stakeholder pangan duduk bersama guna melakukan evaluasi dan reviu Harga Acuan Pembelian di tingkat produsen (HAP tingkat produsen) dan Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen (HAP tingkat konsumen) pada komoditas jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Pertembungan pada Rabu (24/4/2024) di Jakarta diisi dengan dialog dan diskusi seputar cost structure atau struktur ongkos usaha tani jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras serta masukan untuk pembahasan rencana perubahan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.


Kepala NFA Arief Prasetyo Adi secara terpisah berpesan agar penggodokan terkait 3 komoditas pangan strategis ini ke depan dapat memberikan kestabilan pasokan dan harga, mulai dari tingkat produsen sampai konsumen serta mendukung upaya peningkatan produktivitas petani dan peternak, sehingga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Langkah penyesuaian nantinya kita harapkan dapat menciptakan stabilitas, terutama sebagai bagian dari pengendalian inflasi pangan. Kita ketahui, telur dan daging ayam ras termasuk komoditas penyebab inflasi di Maret ini. Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi secara kontinyu,” sebut Arief.


Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono yang memandu panel diskusi yang dihelat secara hybrid memaparkan reviu ini perlu dilaksanakan karena 3 komoditas ini saling terkait satu sama lain. “Apa yang akan kita diskusikan pada hari ini, terkait harga acuan jagung, telur, dan daging ayam, jadi memang ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, produksi jagung mayoritas untuk pakan ternak, itu sekitar 50 persen. Perubahan apa pun kebijakan di jagung pasti akan berpengaruh pada sektor peternakan khususnya telur dan daging ayam,” ungkapnya.


“Kita ingin juga di sisi hulu produksi setinggi mungkin agar petani dan peternak mendapatkan keuntungan. Tapi tentu kita juga harus ingat saudara-saudara kita yang di tengah para pelaku usaha, yang di hilir konsumen atau masyarakat harus juga bisa mendapatkan harga dengan yang lebih wajar dan terjangkau. Semua harus sama-sama untung. Petani juga peternaknya untung, pedagangnya juga untung dan konsumen juga bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau, harus sama-sama wajar,” imbuhnya.


“Pada hari ini kami mengundang Bapak Ibu para stakeholder pangan dan tentunya semua kementerian lembaga, untuk bisa juga memberikan pandangan terkait dengan kebijakan harga ini. Faktor biaya input di peternak yang memang semakin sudah mengalami perubahan, tentu harus kita sesuaikan. Nanti pun mungkin ini tidak bisa mewakili semua atau tidak bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.


Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Badan Pusat Statistik (BPS) Kadarmanto memaparkan adanya peningkatan biaya input produksi pada sektor jagung. “Kalau kita lihat yang di 2023 ini memang biaya ongkos produksinya juga relatif meningkat. Jadi kalau lihat ini biaya per input per kilogramnya itu meningkat dari 2,44 di 2017 itu menjadi Rp 4.600 per kilonya, biaya inputnya di situ ya. Jadi memang kesimpulannya biaya produksi di jagung meningkat lumayan besar hampir 2 kali lipat lebih,” bebernya.


Turut hadir dalam kegiatan reviu hari ini antara lain Kepala Bidang Ketahanan Pangan Sekretariat Kabinet Zaenal Arifin, beserta perwakilan Satgas Pangan Kombes Pol Ikhsan, Kantor Staf Presiden, Kementerian Pertanian, Ombudsman RI, Perum Bulog, ID FOOD, para pelaku usaha, dan asosiasi/komunitas yang terkait komoditas jagung nasional.


Sebagaimana diketahui, dalam beleid Perbadan Nomor 5 Tahun 2022, termaktub HAP tingkat produsen untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen di harga Rp 4.200 per kilogram (kg), kadar air 20 persen di Rp 3.970 per kg, kadar air 25 persen di Rp 3.750 per kg, dan kadar air 30 persen di Rp 3.540 per kg. Sementara HAP tingkat konsumen jagung pipilan kering kadar air 15 persen di Rp 5.000 per kg. 


Untuk telur ayam ditetapkan HAP tingkat produsen di kisaran Rp 22.000 sampai 24.000 per kg dan HAP tingkat konsumen di Rp 27.000 per kg. HAP tingkat konsumen untuk bibit DOC (Day Old Chick) di kisaran harga Rp 9.000 sampai 11.000 per ekor dan bibit pullet/ayam remaja (17 minggu) di harga Rp 80.000 per ekor. 


Pada komoditas daging ayam ras ditetapkan HAP tingkat produsen Rp 21.000 sampai 23.000 per kg dan dengan HAP tingkat konsumen Rp 36.750 per kg. Terakhir bibit DOC broiler dengan HAP tingkat konsumen pada kisaran Rp 5.500 sampai 6.500 per ekor.



#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #Bapanas #NFA #PanganKuatIndonesiaBerdaulat #KetahananPangan #Jagung #ReviuHargaJagung

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.