JAKARTA - Menurunnya produksi gula India akibat dampak El Nino telah membuat Pemerintah India berencana menghentikan sementara ekspornya mulai Oktober 2023, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri India. Hal ini disinyalir akan turut memicu semakin tingginya harga gula di pasar internasional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (26/08/2023) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula dalam negeri sejak pertengahan tahun 2023. Menurutnya penurunan produksi gula India telah terlihat sejak pertengahan tahun dimana pada bulan Mei 2023 harga gula internasional telah menyentuh angka 26 sen per pound, dan diprediksi bisa terus meningkat.
Untuk itu pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri. Pertama, NFA telah menyesuaikan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) Gula Konsumsi melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Konsumen untuk Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi. Dalam Perbadan 17/2023 tersebut ditetapkan HAP di Tingkat Produsen sebesar Rp 12.500/kg, sementara HAP di Tingkat Konsumen sebesar Rp 14.500/kg serta Rp 15.500/kg khusus untuk wilayah Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).
"Kami meminta BUMN dan swasta agar tidak membeli gula petani di bawah 12.500 rupiah. Pemerintah sudah menyesuaikan harga di hilir, harga di hulu jangan ditekan terus. Jika gula petani dibeli di angka 12.500 per kilogram, petani akan senang, tidak merugi, dan ini akan memicu semangat petani untuk tetap berproduksi," ujarnya.
Kedua, NFA juga mendukung Percepatan Swasembada Gula Nasional yang ditopang oleh Kementerian Pertanian dan ID FOOD, sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), yang mengamanatkan target swasembada gula konsumsi pada tahun 2028 dan swasembada gula industri pada tahun 2030 melalui upaya-upaya ekstensifikasi dan intensifikasi.
Dan yang ketiga, NFA terus mendorong upaya percepatan pengadaan gula dari luar negeri yang dilakukan oleh Perum Bulog, ID FOOD, serta para pelaku usaha pergulaan lainnya. Arief menjelaskan bahwa penugasan impor tidak sepenuhnya diambil oleh BUMN, melainkan juga kepada pelaku usaha pergulaan. Maka perlu dilakukan percepatan pengadaan dari beberapa negara seperti Thailand, Australia, dan Brazil.
"Kami juga mendorong dilakukannya percepatan realisasi impor gula, disamping akselerasi perluasan tanam tebu yang tengah dilakukan kementerian teknis," imbuhnya.
Selanjutnya, NFA terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha pergulaan baik yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Gabungan Pengusaha Gula Indonesia (Gapgindo), maupun Asosiasi Gula Indonesia (AGI) untuk memperkuat ekosistem pergulaan nasional ditengah kondisi ketidakpastian global yang terjadi pada saat ini.
Menurut Arief kenaikan harga gula internasional seharusnya bisa dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan produksi dan produktivitas gula di dalam negeri. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo agar untuk menguatkan ekosistem gula sehingga mampu menjadi tumpuan dalam upaya menjaga stabilitas pergulaan nasional.
.
——————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
181/R-NFA/VIII/2023
26 Agustus 2023
*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455