Label Pangan merupakan keterangan mengenai Pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada informasi Pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan Pangan. Keterangan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah produsen dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli produk pangan sesuai kebutuhan.
Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2021 dimana Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan untuk pangan segar, Yusra Egayanti selaku Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, melakukan sosialisasi "Baca dan Kenali Label Pangan" dalam acara Muslim Life Fest pada Sabtu (26/08/2023) di ICE BSD, Tangerang.
Pada kesempatan tersebut, Yusra menjelaskan bahwa Badan Pangan Nasional telah menerbitkan Pertauran Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, sehingga acara Muslim Life Fest menjadi momen yang tepat untuk mengajak masyarakat membiasakan membaca label informasi pangan seperti label halal, label tanggal produksi/kadaluwarsa, label nilai gizi, dan sebagainya sesuai kebutuhan sebelum melakukan transaksi.
“Label pada kemasan ini bisa membantu kita sekalian untuk memilih mana makanan yang aman untuk dikonsumsi dengan kebutuhan yang tepat, karena ada informasi halal, nilai gizi, kadaluwarsa, berat bersih, hingga kandungan atau alergen,” ungkap Yusra sembari menunjukkan contoh kemasan pangan yang juga dibagikan kepada peserta.
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pentingnya Label Pangan untuk menjaga kualitas hidup dan daya saing produk lokal. Menurut Arief, keberadaan Label Pangan penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat.
"Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam menjamin keamanan pangan, salah satunya dengan menyiapkan Label Pangan sebagai keterangan pangan. Selain membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk, Label Pangan juga penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat," ungkapnya.
Sebagai lembaga pemerintah yang menangani Pangan, Badan Pangan Nasional terus melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan keamanan pangan ke berbagai kalangan masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat mengkonsumsi makanan yang tepat untuk mewujudkan generasi sehat, aktif, dan produktif.
Sosialisasi yang diadakan pada panggung utama acara Muslim Life Fest 2023 tersebut, dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pemuka agama, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Materi yang disampaikan kepada peserta antara lain manfaat label kemasan pangan, keterangan minimal pada label pangan, keterangan halal atau tidak halal, hingga bagaimana pelabelan pada pangan curah.