Dalam rangka evaluasi dan percepatan implementasi pelaksanaan kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) Tahun 2024, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) laksanakan Evaluasi, Sosialisasi dan Training of Trainer (TOT) PAS AMAN secara hybrid bagi 63 kab/kota dan 22 Provinsi di seluruh Indonesia pada Rabu-Jum'at (20-22/3/2024), di Bogor.
Andriko Noto Susanto, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk penguatan pengendalian internal pasar, peningkatan kesadaran terhadap keamanan pangan, dan terwujudnya kondisi pasar sesuai prinsip sanitasi.
"Perlu untuk memberikan pembekalan kepada daerah, khususnya pelaksana teknis PAS AMAN agar pelaksanaan kegiatan PAS AMAN dapat berjalan sesuai pedoman PAS AMAN, dan juga bertujuan untuk mencapai sasaran sesuai yang ditargetkan," ungkap Andriko.
Dijelaskan oleh Anas selaku Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA bahwa penjaminan dan pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui pendekatan program PAS AMAN di pasar rakyat dengan memandang peran strategis pasar rakyat sebagai lokasi utama peredaran pangan.
"Pendekatan PAS AMAN bersifat integratif dan sinergis melalui dukungan lintas sektor mengingat tidak hanya komoditas pangan segar yang diperjualbelikan di pasar," tegas Anas.
Selama kegiatan berjalan, peserta dibekali dengan materi konsep kegiatan PAS AMAN, urgensi penguatan pengawasan PAS AMAN dan lesson learned WHO Project, serta pengawasan sanitasi higienis di pasar rakyat.
Selain itu, peserta juga diberikan materi mengenamengenai kebijakan dukungan anggaran dan pengawasan peredaran pangan serta penguatan higiene sanitasi pasar rakyat, kebijakan pengembangan pasar rakyat, serta terakhir yakni evaluasi PAS AMAN 2023 dan pelaporannya melalui Sistem Informasi PSAT (SIPSAT).
Pada hari berikutnya, peserta juga mendapatkan materi terkait SOP PAS AMAN, yaitu SOP ICS, SOP pengawasan sanitasi higiene, SOP pengawasan keamanan pangan segar, SOP penggunaan rapid test kit, SOP pendataan dan sistem ketelusuran, serta capacity building kerja tim ICS oleh fungsional BBMKP.
Sebagai tindak lanjut, NFA menghimbau kepada Dinas Urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima dana dekon PAS AMAN Tahun 2024 agar segera melaksanakan kegiatan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
#badanpangannasional #nationalfoodagency #bapanas #nfa #pangankuatindonesiaberdaulat #ketahananpangan #standarpangan #keamananpangan #mutupangan #panganaman #pangansegar #pangansehat