BADAN PANGAN NASIONAL
Jamin Pasokan Hingga Keamanan Pangan Selama Nataru, NFA Laksanakan GPM dan Sosialisasi Keamanan Pangan di Sumatera Barat

Dalam rangka mengotimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi menjaga ketahanan pangan selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melaksanakan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 457 GPM yang tersebar di 29 provinsi dan 118 kabupaten/kota. 


Kegiatan yang dilaksanakan sepanjang periode Desember 2023 tersebut, dilaksanakan oleh seluruh unit kerja Badan Pangan Nasional termasuk Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan yang berpartisipasi di beberapa daerah, yakni Sumatera Barat (Kota Padang), Jawa Tengah (Kota Semarang) dan Jawa Barat (Kabupaten Karawang).


“Diharapkan dengan adanya GPM dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pangan murah berkualitas”, jelas Yusra Egayanti selaku Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan saat sedang melaksanakan kegiatan GPM di Kawasan Kantor Camat Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. 


Beberapa komoditi yang dijual pada GPM ini antara lain Cabe Merah (Rp. 35.000 – 40.000/kg), Bawang Merah (Rp. 35.000/kg), Bawang Putih (Rp. 35.000/kg), Gula (Rp.17.000/kg), Minyak Goreng (RP. 32.000/2lt), Beras Kuruik Kusuik (RP. 87.500/5kg), Telur ayam (Rp. 46.000/tray), Tepung Terigu (Rp 12.500/kg), tepung Beras (Rp. 7000/bungkus).


Selain memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan, Yusra juga melakukan sosialisasi keamanan pangan demi menjamin perlindungan konsumen selama musim natal dan tahun baru berlangsung. “Pencantuman label pada pangan ditujukan untuk mendukung keamanan dan mutu pangan melalui penyediaan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat” ungkap Yusra saat menjelaskan pentingnya label pada pangan segar sesuai Perbadan Nomor 1/2023 dan Perbadan 2/2023 di Dinas Pangan Kota Padang. 


Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Yusra untuk memperkuat manajemen sistem keamanan pangan di daerah melalui sosialisasi Pedoman Klasifikasi Pangan Segar dan Perbadan Nomor 12/2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan. Perbadan tersebut mencakup penguatan aspek kelembagaan, sumberdaya manusia, penatalaksanaan (pelayanan penjaminan, pengawasan, pendataan, pembinaan dan KIE), prasarana dan sarana serta anggaran.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.