BADAN PANGAN NASIONAL
Jelang Lebaran, NFA Pastikan Keamanan Pangan dan Stabilitas Harga di Pasar Tradisional Terjaga

SURABAYA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan keamanan pangan segar di pasar tradisional terjaga. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Hermawan menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga keamanan pangan masyarakat khususnya menjelang lebaran. 


 “Kami terus memastikan pangan yang beredar di pasar-pasar tradisional aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku. Pengawasan rutin seperti ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga kualitas pangan segar di tingkat konsumen, apalagi menjelang momen lebaran sebentar lagi,” ujar Hermawan saat melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Genteng Baru, Kota Surabaya pada Kamis (20/3/2025). 


Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa pangan segar yang beredar di pasar tradisional ini umumnya aman dikonsumsi. Sementara itu, harga pangan pokok relatif stabil, meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan dibandingkan rata-rata nasional dan Provinsi Jawa Timur.


Dalam pengawasan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, serta pengelola pasar dan PD Pasar Surya, melakukan pengambilan sampel pangan segar. Sebanyak empat sampel pangan segar asal tumbuhan dan enam sampel pangan segar asal hewan diuji untuk mengetahui kandungan residu pestisida dan formalin.


Hasil uji cepat menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji untuk formalin dinyatakan negatif, sehingga aman dikonsumsi. Namun, satu sampel jeruk limau impor terdeteksi mengandung residu pestisida. Badan Pangan Nasional menekankan pentingnya peningkatan pengawasan pada produk impor untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terpenuhi.


Selain pengawasan keamanan pangan, pemantauan harga pangan pokok juga dilakukan. Secara umum, harga di Pasar Genteng Baru terpantau stabil, meski ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Beberapa harga yang tercatat antara lain beras medium Rp 14.000/kg, beras premium lokal Rp 14.500/kg, cabai rawit merah Rp 80.000/kg, ikan tongkol Rp 40.000/kg, dan ikan bandeng Rp 40.000/kg.


Hermawan menambahkan bahwa stabilitas harga pangan tetap menjadi perhatian utama. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga harga tetap stabil dan memastikan pasokan pangan mencukupi kebutuhan masyarakat. Kenaikan harga pada beberapa komoditas tertentu akan kami pantau lebih lanjut agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat khususnya menjelang lebaran ini,” jelasnya.



Badan Pangan Nasional akan terus melakukan pengawasan serupa di berbagai daerah guna memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan dan harga tetap terkendali. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang menekankan bahwa pemantauan terus diintensifkan dalam menjaga stabilitas pangan utamanya pada momentum HBKN Ramadan dan Idulfitri.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.