Kabupaten Murung Raya Perkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Menghadapi Pandemi Covid 19

Murung Raya - Pandemi virus COVID 19 yang telah menyebar di berbagai belahan dunia harus disikapi dengan cepat dan efektif. Tidak semata dalam hal penanganan masalah kesehatan namun juga terkait dengan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terdampak. Sehubungan dengan urusan pangan tersebut sejak awal kemunculan pandemi pemerintah telah menyiapkan serangkaian program penanganan dengan cepat. Baik dari sisi distribusi maupun ketersediaannya.

Salah satu kebijakan strategis yang dilakukan Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan, yaitu mendorong penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)  terutama di saat menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Menurut Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi, CPPD memiliki peran strategis sebagai antisipasi untuk menanggulangi keadaan darurat, kekurangan pangan, kerawanan pangan, bencana alam/sosial serta untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

"Di tengah pandemi covid-19 ini, keberadaan CPPD sangat urgen dimiliki pemerintah daerah. Bila Pemda memiliki CPPD yang cukup, tentu sangat membantu kesiapan pangan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," ujar Agung.

Menguatkan stok CPPD merupakan salah satu langkah tepat dan strategis yang dapat dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, keberadaan CPPD telah memberikan dampak positif dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terkait dengan kehadiran peran pemerintah daerah pada masa pandemi, Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu daerah yang memiliki komitmen kuat dalam menjamin ketahanan pangan masyarakatnya.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ferdinan Wijaya, Pemkab melalui kebijakan Bupati Murung Raya Pardie M. Yoseph telah melakukan refocusing APBD sebesar 6,6 milyar untuk penyediaan stok cadangan pangan daerah, di mana penyediaan tersebut akan digunakan sebagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid19.  

"Wujud bantuan yang diberikan tidak semata berupa beras namun juga ditambah dengan kebutuhan pokok lain seperti gula dan minyak goreng," ungkap Ferdinan.

Dia pun menambahkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 336,5 ton beras premium, 67,3 ton gula dan 67 ribu liter minyak goreng. Hingga saat ini sudah ada 6.300 paket bantuan yang telah disalurkan dari total 67,3 ribu paket yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada warga.

Dia juga memastikan bahwa penyaluran bantuan ini akan terus dilakukan berkesinambungan hingga kondisi pulih seperti sedia kala. CPPD akan disalurkan kepada warga terdampak covid19 yang tersebar di 116 desa dan 9 kelurahan di 10 kecamatan yang ada di Kab Murung Raya.

Serangkaian bantuan yang telah diberikan pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat. Seperti yang dirasakan seorang warga penerima bantuan bernama Rusli. "Penyaluran bahan pangan di saat korona ini benar-benar menolong kami yang sulit secara ekonomi," ujarnya.

Langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Murung Raya merupakan wujud implementasi pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan oleh UU Pangan 18/2012 dan PP 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta tindaklanjut nyata atas Inmendagri nomor 2/2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional saat tanggap darurat Covid 19.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.