BADAN PANGAN NASIONAL
Kawal Program Penguatan Ketahanan Pangan NFA Lakukan Supervisi dan Pendampingan di Maluku Utara

Ancaman krisis pangan dan permasalahan keamanan pangan membutuhkan langkah-langkah antisipatif dari seluruh stakeholder. Langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk strategi penguatan ketahanan pangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. 


Hal ini disampaikan Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto pada saat memimpin Rapat Kordinasi dalam rangka menjalankan fungsi supervisi dan pendampingan untuk penguatan ketahanan pangan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Jum’at (25/8/2023) di Ternate.


“Aspek krusial yang menjadi fokus dalam kegiatan percepatan penguatan ketahanan pangan di Indonesia yaitu pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, penguatan sistem logistik pangan, pengendalian dan pengentasan wilayah rentan rawan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, serta jaminan keamanan dan mutu pangan,” ujar Andriko. 


Andriko menyampaikan bahwa cadangan pangan menjadi hal yang krusial dari aspek ketersediaan, tidak hanya di tingkat pusat namun juga tingkat kabupaten/kota. 


“Cadangan pangan di daerah harus terdata, tidak hanya jumlahnya tapi juga lokasinya, dan kita harus merubah mindset bahwa cadangan pangan tidak harus selalu beras, tetapi disesuaikan dengan pola konsumsi masyarakat setempat," ungkapnya. 


Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti yang turut hadir dalam rakor tersebut memaparkan pentingnya peran Dinas Pangan Daerah sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) untuk mengawal keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Menurutnya penguatan ketahanan pangan memiliki interaksi yang kuat dengan keamanan pangan, karena jika tidak aman, maka bukan pangan. 


"Pemenuhan sistem manajemen OKKP-D yang mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan sarana prasarana, dan anggaran menjadi poin penting di bidang keamanan pangan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan," tambah Yusra.


Yusra juga berharap agar setiap pemangku kepentingan memiliki komitmen dan integritas bersama untuk memperkuat ketahanan pangan khususnya di Provinsi Maluku Utara.


Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo bahwa komitmen dan integritas seluruh pihak dapat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dan sinergi pentahelix sebagai upaya membangun Pangan Kuat, Indonesia Berdaulat.


Hadir dalam rakor tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara beserta jajaran, Kepala Dinas yang menangani pangan di Kabupaten/Kota seluruh Maluku Utara, perwakilan Bappeda Provinsi, Dinas Pertanian Provinsi, Balai Karantina Provinsi, BSIP Provinsi, BPS Provinsi, BPOM Sofifi dan Kanwil Bulog Ternate.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.