Kementan Dorong Koneksi Antar Pulau untuk Tingkatkan Akses Pangan Masyarakat di Maluku

Ambon – Sebagai daerah kepulauan, pembangunan koneksi antarpulau menjadi aspek penting dalam meningkatkan akses pangan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kooordinasi (Rakor) Sinergi Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan yang dilaksanakan di Ambon, Senin (3/2/2020).

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi yang hadir dalam rakor menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam bentuk program-program yang bersinergi di tingkat lapangan.

“Pemerintah daerah harus optimal mengambil peran dalam kerja bersama ini,” tegas Agung.

Ditambahkan Agung, pada tahun 2020, selain fokus pada pengentasan daerah rentan rawan pangan, BKP juga fokus pada upaya penurunan stunting.

“Wilayah yang rentan rawan pangan biasanya angka prevalensi stuntingnya tinggi, karena pemenuhan kecukupan pangan dan gizi ditentukan oleh ketersediaan pangan di wilayah tersebut,”ungkapnya.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku untuk melaksanakan tugas sesuai target yang ditetapkan yaitu menghapus kemiskinan,  meningkatkan kesejahteraan, melindungi dan mengelola sumber daya alam Maluku secara bijak, agar memberi manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Murad juga menyampaikan komitmennya untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan di wilayahnya dengan memperhatikan pembangunan koneksi antarpulau untuk meningkatkan akses pangan masyarakat.

“Selaku pimpinan daerah, saya mendedikasikan hidup meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Murad.

Mengamini pernyataan gubernur, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program dan kegiatan di tingkat operasional.

“Kami segera berkoordinasi dengan seluruh OPD Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota untuk merealisasikan program,” ujar Lutfi.

Maluku termasuk dalam 88 daerah rentan rawan pangan berdasarkan Peta Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2018. Terdapat 7 kabupaten/kota dan 25 Kecamatan yang menjadi fokus pengentasan daerah rentan rawan pangan di wilayah ini. 

Sebagai wujud komitmen bersama, dalam rakor ini dilakukan penandatanganan kerja sama antara Provinsi Maluku dengan Badan Ketahanan Pangan Kementan mengenai pengentasan daerah rentan rawan pangan di Provinsi Maluku.

Hadir dalam rakor ini kepala OPD se-Provinsi Maluku, DPRD dan Kabupaten/Kota se-provinsi Maluku.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.