Kementan Dorong Pekarangan Jadi Lumbung Pangan Hidup Secara Lestari

Jakarta – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi berdampak sosial dan ekonomi yang besar. Pelambatan pertumbuhan ekonomi menurut skenario paling berat yang diperkirakan pemerintah akan menyebabkan  paling tidak 5,23 juta orang menjadi pengangguran akibat PHK.  

Para korban PHK ini  terpaksa pulang ke kampung halaman, dan jika tidak segera ditangani, akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi  lanjutan karena pendapatan mereka hilang, sementara kebutuhan pangan tidak dapat ditunda.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan salah satu langkah strategis yang dilakukan jajarannya adalah mengoptimalkan pekarangan pangan untuk menjaga ketahanan pangan.

Mentan SYL menekankan agar memanfaatkan setiap jengkal tanah kosong untuk ditanami berbagai komoditas pangan, seperti umbi-umbian, sayuran, dan buah-buahan. Pekarangan harus dioptimalkan sebagai lumbung pangan hidup untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Selain bertambahnya pengangguran, pandemi ini membuat banyak negara menahan produksi pangan mereka untuk diekspor, sehingga beberapa komoditas pangan yang masih bergantung pada impor terkendala pasokannya.

"Ini saatnya momentum kita memproduksi pangan dari pekarangan sendiri, artinya akan membentuk kemandirian pangan bagi tiap-tiap rumah tangga, sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi dari pekarangan," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Agung Hendriadi.

Komoditas pangan yang ditanam di pekarangan juga relatif lebih singkat masa tanamnya untuk kemudian dipanen. Proses penanaman dan pemanenan juga lebih mudah. Hal ini merupakan keunggulan bertanam dari pekarangan sendiri.

Kementan melalui BKP telah mengembangkan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) tersebar di seluruh Indonesia. Tahun 2020 ini P2L berada di 3.876 lokasi di seluruh Indonesia.

Sejak tahun 2010, kegiatan pekarangan pangan lestari ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu kelompok P2L yang merasakan manfaat pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan ini adalah KWT Mekar Lestari yang berada di Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.  

Ketua KWT Mekar Lestari, Mbak Sri menuturkan sangat merasakan manfaat dari kegiatan ini, terutama di masa pandemi Covid 19. Dengan tetap mematuhi SOP Covid 19,  mereka tetap giat beraktivitas untuk bertanam aneka sayuran di pekarangan masing masing karena sudah merasakan manfaatnya untuk menghemat pengeluaran kebutuhan pangan setiap hari.

"Hasil panen yang dipetik selain mencukupi kebutuhan anggota keluarga,  juga diberikan kepada keluarga yang bukan anggota kelompok. Ada juga yang dijual, bisa menambah pendapatan keluarga," ujar Sri.

Begitu juga Poktan Swakarya Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, yang mengungkapkan bahwa meskipun tetap berada di rumah, tetap bisa produktif dan justru dapat membantu perekonomian di sekitarnya.

Senada dengan dua kelompok sebelumnya, WKI Kurnia Kota Bitung Sulawesi Utara menyatakan, “Kita boleh tanam sendiri, panen sendiri, kita sehat, kita juga tidak perlu pergi ke pasar.”

Manfaat pekarangan tersebut harus terus diamplifikasi agar menjangkau seluruh masyarakat, sehingga dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan pangan. Seluas 10,3 juta hektar lahan pekarangan yang ada di Indonesia harus dioptimalkan untuk menjaga kemandirian pangan kita.

“Kalau ini (pekarangan pangan) kita optimalkan, ketahanan pangan di Indonesia akan berkelanjutan. Kegiatan ini memicu masyarakat mandiri dan berpendapatan sehingga secara lestari bisa menanam kembali serta bisa menjadi sumber pendapatan ekonomi mereka, itu yang penting,” pungkas Agung.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.