Kementan Kembangkan Family Farming untuk Atasi Daerah Rentan Rawan Pangan

Jakarta - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP)  Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya sinkronisasi yang intensif antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan.

"Dengan adanya _full support_ dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang meletakan pembangunan ketahanan pangan sebagai prioritas, saya optimis ketahanan pangan kita akan semakin mantap," ujar Agung saat memberikan sambutan sebagai Keynote Speaker dalam acara Sinkronisasi Penbangunan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Berkelanjutan di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Mengawali sambutannya, Agung menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada yang kelaparan. "Yang ada adalah Prevelensi of Undernourishment (PoU) atau yang dikenal dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan, yaitu jumlah penduduk yang konsumsi pangannya belum mencukupi standar kecukupan gizi," ujar Agung

Ditambahkan Agung, daerah rentan rawan pangan  terdapat di 956 kecamatan tersebar di 88 kabupaten.  

Untuk mengatasi masalah kerentanan rawan pangan, mulai tahun 2020 Kementan akan melakukan intervensi melalui dua kegiatan utama.  Pertama _Family Farming_ atau Pertanian Keluarga.

"Kegiatan ini sudah dilaporkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Presiden Joko Widodo dan sudah di setujui," kata  Agung.

Kegiatan kedua adalah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Untuk akselerasi pelaksanaan CPPD akan ditetapkan melalui Inpres. "Melalui kedua kegiatan ini yang dilakukan secara sinergi, saya yakin masalah kerentanan rawan pangan bisa kita atasi bersama-sama, dan nanti pada tahun 2045 sudah tidak ada lagi daerah rentan rawan pangan di Indonesia," tambah Agung.

Untuk itu tambah Agung, pemerintah daerah harus membangun cadangan pangan dan mengalokasikan anggarannya.

Dibagian lain Agung mengatakan, target pembangunan ketahanan pangan adalah terpenuhinya kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dari 267 juta penduduk Indonesia, semuanya harus terpenuhi kebutuhan pangannya. Tidak boleh ada yang kekurangan pangan," tegas Agung.

Komitmen Menteri Dalam Negeri, sebagaimana dinyatakan oleh Muhammad Hudori, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan dalam arahannya bahwa terdapat 2 (dua) rekomendasi utama kepada Pemerintah Daerah terkait ketahanan pangan. Pertama, program dan kegiatan ketahanan pangan harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Kedua, pengelolaan ketahanan pangan  dilaksanakan secara sinergi dan terpadu baik pusat maupun daerah.

Hadir pada acara ini adalah wakil-wakil dari  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementan, Kemendagri,  Kepala Bappeda provinsi, Kadis PUPR Prov, Kadistan Provinsi,  Kepala Bappeda 74 Kab, Kadistan dan Kadis PUPR 74 Kabupaten dan perwakilan ADB.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.