Kementan Sertifikasi 22 Rumah Kemas untuk dukung Ekspor


Melemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika disikapi pemerintah dengan terus mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia, untuk menurunkan angka defisit perdagangan.


Sebagai negara kaya dengan  potensi buah tropis yang rasanya eksotik dan khas,  komoditas ini dapat dijadikan andalan ekspor, salah satunya adalah buah manggis.


Negara tujuan ekspor utama buah ini adalah China, yang telah dibuka kembali pada Desember 2017  melalui penandatanganan _Protocol of Phytosanitary Requirements for the Export of Mangosteen Fruits from Indonesia to China_.


Sesuai dengan protokol ekspor tersebut, buah manggis yang akan diekspor ke China harus berasal dari rumah kemas yang tersertifikasi dan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan, antara lain : Sanitasi dan higiene, adanya registrasi kebun manggis yang menunjukkan pemenuhan _Good Agricultural Practices (GAP)_ pada tingkat budidaya, _Good Handling Practices (GHP)_, dan adanya _tracebility system_.


Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan merupakan institusi yang mempunyai kewenangan dalam melakukan sertifikasi, telah melakukan upaya percepatan sertifikasi rumah kemas untuk mendorong percepatan ekspor.


“Pada sentra-sentra buah mangggis telah disiapkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah untuk dapat mensertifikasi rumah kemas tersebut,“ kata Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, di kantornya, Jum'at (25/10).


“Sentra-sentra buah manggis dan pengemasan antara lain terdapat di Propinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DKI Jakarta, dan  secara total saat ini sudah ada 22 rumah kemas tersertifikasi” lanjut Agung



Menurut Agung, dengan penerapan sistem tersebut produk yang dikeluarkan oleh rumah kemas, dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dan diharapkan dapat mengurangi risiko penolakan dan notifikasi produk oleh negara tujuan ekspor.


Dengan adanya layanan pendaftaran rumah kemas, khususnya dalam percepatan ekspor buah manggis Indonesia tahun 2018, dengan estimasi tonase setiap pengiriman sebesar 4 ton, Agung optimis akan mampu mendorong ekspor senilai  36 juta USD


"Potensi ekspor ini terus meningkat, terutama saat panen raya bulan Februari tahun depan," jelas Agung.


Untuk itu, lanjut Agung, momentum kerjasama perdagangan khususnya ekspor manggis ke China harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan terus melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong ekspor manggis tersebut, dan buah eksotik lainnya seperti buah naga, mangga dan salak.


"Dengan meningkatnya ekspor yang kita lakukan, diharapkan buah-buahan tropis Indonesia bisa semakin berkembang," pungkas Agung.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.