Kementan terus Berupaya Mengentaskan Rentan Pangan di Kabupaten Lebak

Padang – Ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan di tengah situasi pandemi saat ini menjadi perhatian penuh pemerintah agar ketahanan pangan tetap terjaga. Harga pangan yang berfluktuasi akan mempengaruhi kesejahteraan petani selaku produsen pangan maupun masyarakat luas selaku konsumen akhir.


Salah satu upaya stabilitas pasokan dan harga pangan melalui Pasar Mitra Tani (PMT). Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan kehadiran PMT di seluruh provinsi bertujuan untuk menjaga pasokan pangan agar kondisi stabil dan masyarakat mendapat bahan pangan yang terjangkau.


Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi yang menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang cukup. Pasokan tiap titik konsumen harus cukup, harga pun bisa dikendalikan.


"Hadirnya PMT ini bertujuan agar pasokan ke masyarakat terjamin, harganya pun tidak bergejolak," ujar Agung.


Upaya PMT untuk menopang stabilitas pangan nampak di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). PMT Sumbar yang diresmikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada bulan Juli 2020 lalu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah ini.


“Melalui PMT Sumbar, Pemerintah dapat melakukan intervensi harga melalui operasi pasar serta melakukan pembelian langsung kepada para petani ketika harga turun. Dengan cara ini, Pemerintah mendukung ekonomi petani, membuka akses pangan yang lebih luas,” ujar Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Efendi, ketika dihubungi Kamis (3/9).


PMT yang berlokasi di Jl. Bypass KM 15 Aie Pacah, Kota Padang ini dilengkapi fasilitas modern dengan konsep swalayan, gedung permanen yang ditata dengan apik, cold storage kapasitas 10 ton untuk daging dan 8 ton untuk sayuran, 6 mobil box keliling, serta gudang penyimpanan.


Para konsumen dapat membeli bahan pangan di PMT maupun melalui mobil box keliling yang beroperasi di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. PMT juga secara rutin mengadakan kegiatan Operasi Pasar dan Gelar Pangan Murah dengan memberikan subsidi pada komoditas pangan.


Selain itu, guna menopang stabilitas pangan pada masa pandemi Covid-19 ini, PMT telah melakukan pemberian subsidi pangan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada masa tanggap darurat Covid-19 dengan pola subsidi 50% untuk beras, minyak goreng, gula pasir dan telur serta subsidi 25% untuk daging beku. Tahap kedua dilaksanakan pada masa pasca tanggap darurat dengan pola non subsidi.


“Harga pangan yang dijual disini lebih murah dan disubsidi. Kami langsung beli dari petani, sehingga rantai distribusi jadi lebih pendek dan petani terbantu” kata Efendi.  


Dukungan terhadap pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 juga dilakukan oleh PMT dengan memberikan layanan pemesanan online melalui Whatsapp dan GoShop.


“PMT melayani pemesanan online tanpa biaya antar, jadi masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk membeli bahan pangan yang dibutuhkan,” pungkas Efendi.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.