Kemitraan Kebijakan Pangan

Pangan dan ketahanan pangan merupakan salah satu isu prioritas bagi komunitas global dan organisasi internasional, termasuk Corperation (APEC). Tantangan  untuk mewujudkan ketahanan pangan di kawasan APEC cukup kompleks dan multidimensi. Dari sisi permintaan (demand), tantangan bagi APEC adalah adanya kebutuhan pangan yang terus meningkat karena pertumbuhan panduduk di kawasan ini masih relative tinggi. Dari sisi penyediaan (supply). Adanya persaingan pemanfaatan sumber daya alam ( (lahan, air, perairan) yang lebih ketat lagi pada tahun-tahun mendatang dapat menurunkan kapasitas penimgkatan produksi pangan global. Luas pengusahaan lahan per petani di Negara berkembang kawasan APEC yang sempit (sekitar 0,22 hektare pada tahun 2012) akan menyulitkan uapaya peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.  Selain itu, perubahan iklim ekstrem juga dapat menurunkan produksi pangan utama, seperti beras, gandum dan ikan. Masing-masing anggota APEC juga menghadapi persoalan ketahanan pangan yang berbeda-beda. Untuk Negara maju anggota APEC seperti Amerika serikat, Kanada, dan Australia, ekonomi pangan mereka dicirikan oleh kelebihan penyediaan atau surplus pangan. Bagi sebagian  Negara berkembang anggota APEC seperti Filipina, Peru dan Indonesia, bahkan Negara maju seperti Cina dan Jepang, tantangan utamanya adalah bagaimana memelihara stabilitas pasokan dan harga pangan karena produksi dalam negeri belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan. Menyadari adanya berbagai permasalahan seputar upaya pencapaian ketahanan pangan seperti diuraikan diatas, APEC bersepakat membentuk Policy Partnership on Food Security ( PPFS) atau Kemitraan Kebijakan Ketahanan Pangan, yang diresmikan 2012 di Kazan Rusia Forum PPFS merupakan kemitraan antara sector swasta dan pemerintah dengan tugas membahas kebijakan ketahanan pangan di kawasan APEC. Visi dan Stratgi Sesuai dengan acuan kerja PPFS, sebagai tuan rumah APEC, Indonesia otomatis menjadi Ketua PPFS. Sebagai ketua, Indonesia mengusung tema PPFS 2013 dan disepakatai seluruh anggota PPFS, “Aligning Farmers Into the Achievement of Global Food Security”, atau “menyelaraskan Peran petani dalam Pencapaian Ketahanan Pangan Global”. Dengan tema ini, Indonesia ingin menempatkan petani, terutama petani kecil, sebagai sentral dari pembangunan ketahanan pangan. Tahun ini merupakan tahun kedua PPFS, karena itu fokusnya pada perumusan kebijakan strategis,. Pada pertemuan di Medan Juni 2013, PPFS menyepakati dokument APEC. “ Food Security Road Map toward 2020” Atau “Peta Jalan Ketahanan Pangan APEC menju 2020”. Disepakati pula langkah berikutnya adalah menyusun rencana bisnis operasional yang menarik dan memudahkan swasta untuk berinvestasi disektor pangan, termasuk melaksanakan kemitraan dengan petani pada sepanjang rantai pasokan pangan. Dalam Road map tersebut dinyatakan visi PPFS adalah terwujudnya wilayah APEC yang bebas dari kelaparan dan kekurangan gizi, serta berperan dalam pencapaian  peningkatan standar hidup layak secara berkelanjutan dari aspek ekonomi, social, maupun lingkungan. Tujuan jangka panjang PPFS adalah tercapainya struktur system yang mempunyai kemampuan untuk mendukung perwujudan ketahanan pangan berkelanjutan. Ada tiga misi yang diemban PPFS, Pertama adalah mengembangkan sector pangan yang secara ekonomis efisien dan menguntungkan, secara soasial di terima masyarakat, dan sesuai secara lingkungan. Dalam kerangka kerja PPFS ditegaskan bahwa bahwa untuk mencapai hal tersebut diperlukan peran aktif sector swasta. Karena itu, public-private partnership (Kemitraan pemerintah- swasta) menjadi pendekatan utama PPFS dalam setiap kegiatannya. Dengan spirit kemitraan tersebut, misi kedua PPSF adalah meningkatkan produksi dan perdagangan pangan dan menyempurnakan pengelolaan jaring pengaman social bagi masyarakat miskin. Misi ini dilaksanakan dengan memperhatikan tingkat kemajuan pembangunan dan pengusahaan sumber daya setiap anggota APEC. Dengan pemahaman disebahagian besar anggota APEC sector pertanian dan perikanan didominasi petani dan usaha skala kecil,  serta dengan menyadari kemiskinan dan ketahanan pangan saling berkaitan : misi ketiga PPFS adalah mengupayakan perbaikan pendapatan dan kesejahteraan petani kecil, serta miningkatkan daya saing mereka dalam memproduksi pangan. Untuk mencapai ketahanan pangan dikawasan APEC, dalam road map PPFS di rumuskan tiga strategi. Pertama, mengembangkan sector pertanian dan perikanan secara berkelanjutan dengan mengacu pada prinsip “ memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan pangan generasi yang akan dating”. Kegiatan prioritas untuk mewujutkan hal ini antara lain penelitian dan pengembangan untuk menciptakan teknologi pertanian dan perikanan yang dapat meningkatakan efisiensi, produktivitas, dan mengatasi dampak perubahan iklim serta percepatan deseminasinya: pemberdayaan organisasi petani termasuk penguatan peran wanita tani; dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Strategi kedua adalah memfasilitasi investasi dan pengembangan infrastruktur. Kegiatan yang dijabarkan dari strategi ini mengacu pada prinsip investasi pertanian yang bertanggungjawab, antara lain yang menghargai hak atas tanah dan sumber daya alam, menjamin transparansi dan tata kelola pemerintah yang baik, dan membangun dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Stratgi ketiga, meningkatkan peran perdagangan dan pasar. Para anggota APEC meyakini bahwa perdagangan dapat mendukung ketahanan pangan bila kegiatan ini dapat memperbaiki ketersedian atau akses pangan bergizi, dan meningkatkan stabilisasi harga pangan. Karena itu, APEC PPFS mendukung perdagangan internasional pangan yang dapat meningkatkan pendapatan dengan pembagian manfaat  yang lebih berkeadilan bagi para pelaku usaha kecil. Prof. Dr. Ir. Achmad Suryana, MS. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI             Sumber: REPUBLIKA,Senin,  29 Juli 2013

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.