Kendalikan Inflasi Pangan, NFA Perkuat Kebijakan Cadangan Pangan

Makassar - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) merumuskan berbagai kebijakan strategis terkait stabilitasi pasokan dan harga pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional di era ketidakpastian perekonomian dan krisis pangan dunia. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di Kota Makassar pada Senin (26/10).


Ketut yang hadir mewakili Kepala NFA menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sehingga nantinya pengelolaan CPP yang dikelola Perum BULOG tidak hanya satu komoditas yaitu beras saja, melainkan juga jagung dan kedelai. Sedangkan untuk komoditas pangan lainnya seperti cabai, bawang, daging ruminansia, daging unggas, telur, gula, dan minyak goreng akan dikelola oleh ID FOOD selaku holding BUMN pangan. Sementara di lain tingkatan, Ketut juga berharap kebijakan tersebut diikuti dengan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Cadangan Pangan Pemerintah Desa, hingga Cadangan Pangan Masyarakat sebagai upaya bersama dalam pengendalian inflasi bahan makanan.


“Saat ini draf revisi Perpres Cadangan Pangan sudah ada di Presiden, dengan adanya penyempurnaan kebijakan ini kami berharap nantinya dapat memperkuat cadangan pangan nasional dengan melibatkan seluruh pelaku usaha pangan termasuk BUMN dan BUMD,” ujar Ketut.


Sementara itu terkait kebijakan harga pangan, Ketut menjabarkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat Produsen dan Konsumen melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian dan Penjualan di tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, Dan Daging Ayam Ras. Melalui Perbadan tersebut diharapkan ekosistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan dapat segera terbentuk dengan mewujudkan kesetimbangan baru bagi para pelaku usaha pangan.


Ditambahkannya, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi ini sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Dengan fasilitasi distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit akan terjadi pemerataan pasokan pangan. Artinya, daerah yang satu dengan yang lainnya bisa saling melengkapi kekurangan pangan, dan tidak akan terjadi inflasi yang bergejolak tinggi.


"Kalau kita melihat petanya di situ ada daerah surplus misalkan Sulawesi surplusnya adalah beras, cabe. Gorontalo surplusnya adalah jagung, tapi di tempat lain dia minus atau defisit ini jadi problem yang mendasar, sehingga gerakan nasional pengendalian inflasi menjadi sangat penting," ujarnya.


Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo agar mengoptimalkan 2%  Dana Transfer Umum (DTU) maupun Anggaran Tak Terduga untuk digunakan dalam fasilitasi distribusi pangan dalam rangka pemerataan stok pangan dari daerah surplus ke defisit.


Terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya kerja sama antardaerah dalam pemerataan distribusi pangan. Kerja sama antardaerah ini mendukung kelancaran distribusi atau mobilisasi pangan antarwilayah atau antarpulau terutama dari wilayah surplus ke wilayah defisit.


"Kuncinya pada sinergi dan kolaborasi berbagai stakeholder pangan baik di pusat maupun daerah, dari sektor produksi, distribusi, hingga perdagangan,   baik elemen legislatif, kementerian/lembaga, Pemda, BUMN/BUMD, asosiasi, para pelaku usaha, hingga komunitas.  bersama-sama menjaga inflasi ini agar tidak bergejolak." ujar Arief.


Rakor GNPIP Sulawesi Selatan juga sekaligus kick off GNPIP untuk wilayah timur Indonesia yang mencakup Sulawesi, Maluku, serta Papua. Turut hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Pangdam XI Hasanuddin, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala BI Provinsi terkait.


——————————

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455


*SIARAN PERS*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

103/R-NFA/X/2022

26 Oktober 2022



BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.