Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi.
"Informasi dimaksud salah satunya diwujudkan dalam bentuk Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA)," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian pada sosialisasi FSVA di Kantor BKP, Rabu (12/12).
FSVA 2018 merupakan hasil pemutakhiran dari FSVA 2015.
"FSVA 2018 menunjukkan adanya peningkatan status ketahanan pangan wilayah di 177 kabupaten," kata Agung.
Dijelaskan Agung, kabupaten rentan pangan yang naik peringkat sebanyak 75 kabupaten (19%). Sedangkan, kabupaten tahan pangan yang naik peringkat sebanyak 102 kabupaten (26%).
"Ini capaian luar biasa yang harus terus kita tingkatkan melalui berbagai program untuk meningkatkan ketahanan pangan wilayah," tegas Agung.
FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis berdasarkan hasil analisis data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan.
BKP Kementan telah menerbitkan peta tersebut sejak tahun 2005, dengan tujuan untuk menyediakan informasi situasi ketahanan pangan secara terintegrasi sekaligus menjadi alat kesiapsiagaan terhadap situasi kerentanan rawan pangan.
Peta ini menggambarkan wilayah mana saja yang kondisinya sangat rentan mengalami rawan pangan, dengan warna merah tua hingga warna hijau tua untuk wilayah yang paling tahan pangan.
Status ketahanan pangan dikelompokkan dalam 6 kelompok warna : 3 warna merah untuk menandakan daerah yang rentan rawan pangan, dan 3 warna hijau untuk daerah-daerah yang tahan pangan sesuai dengan tingkatnya.
Agung juga menjelaskan bahwa, FSVA dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi, baik di tingkat pusat dan daerah dengan melihat indikator utama yang menjadi pemicu terjadinya kerentanan terhadap kerawanan pangan.
“BKP memanfaatkan FSVA sebagai salah satu rujukan dalam menetapkan lokasi program Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU), Kawasan Mandiri Pangan (KMP) dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)," pungkas Agung.
Peta FSVA juga digunakan sebagai rujukan penanganan program oleh Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah.
Sosialisasi FSVA dihadiri oleh Tim FSVA Nasional, Pejabat lingkup Badan Ketahanan Pangan serta Petugas yang menangani ketahanan pangan di tingkat Provinsi.