Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi menerima kunjungan dari National Codex Committee Bhutan dan perwakilan World Health Organization (WHO) di kantor Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian pada Kamis (21/11/2019).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan pengalaman dan sharing informasi terkait pengelolaan Codex di Indonesia.
Delegasi Bhutan, Chador Wangdi mengatakan kunjungan tersebut penting bagi pihaknya karena Indonesia dinilai telah mempunyai program dan kebijakan dalam mengimplementasikan Codex dengan baik. Sehingga Pihaknya berharap langkah -langkah penerapan Codex sebagai pembelajaran untuk diterapkan di negaranya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi mengatakan bahwa Kementan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mutu pangan produk pertanian, termasuk yang ditujukan untuk perdagangan internasional. Codex menjadi acuan dalam penerapan standar keamanan dan mutu pangan.
"Dalam perdagangan internasional, apabila terjadi dispute maka rujukannya adalah standard dalam codex" lanjut Agung
Untuk itu Agung menekankan bahwa standar keamanan pangan mempunyai peranan dalam meningkatkan nilai ekspor produk pertanian
Lebih lanjut, Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar, Apriyanto Dwi Nugroho, menguraikan mengenai manajemen codex di Indonesia, khususnya di Kementerian Pertanian yang menangani 6 Mirror Committee/task force Codex, yaitu Codex Committee on Residues Veterinary Drug in Foods (CCRVDF), Codex Committee on Pesticide Residues (CCPR), Codex Committee on Fresh Fruits and Vegetables (CCFFV), Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH), Task Force on Antimicrobial Resistance (TFAMR), dan Codex Committee on Meat Hygiene (CCMH).
Sebagai informasi, Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan program standar pangan FAO/WHO.
Tujuan dibentuknya Codex adalah untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang adil (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta meningkatkan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain.