BADAN PANGAN NASIONAL
Kepala NFA Minta Pedagang Untuk Menjual Beras SPHP Sesuai Aturan

PALU – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi meminta masyarakat dan para pelaku usaha pangan untuk memperdagangkan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Arief menekankan, Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial. 


"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan Beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya, sebab Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga," ungkap Arief dalam siaran pers Selasa (26/3/2024).


Upaya penyimpangan terhadap Beras SPHP sudah pernah digagalkan oleh Satgas Pangan Polri di beberapa daerah seperti Medan, Malang, hingga Balikpapan. Hal ini berhasil dilakukan berkat adanya dukungan berbagai pihak antara lain Ombudsman, Pemerintah Daerah, serta masyarakat umum. Namun sebagai bentuk antisipasi, NFA bersama Perum Bulog terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan. 


Adapun beras SPHP merupakan beras yang keluarkan oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. Pada tahun 2024 target penyaluran beras mencapai 1.2 juta ton. Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. SPHP Beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga zona 1 Rp 10.900,-/kg, zona 2 Rp 11.500,-/kg, dan zona 3 Rp 11.800,-/kg. Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog. 


Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan menghadapi Idulfitri 1445 Hijriah Tahun 2024 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di Jakarta pada Senin (25/3/2024), dijelaskan oleh Arief bahwa kondisi ketersediaan pangan pada Ramadan dan Idulfitri 2024 terpantau aman. Stok ketersediaan pangan diproyeksikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2024. 


"Tentunya sesuai arahan Bapak Presiden, beliau telah menugaskan kami agar menjaga dengan betul terkait ketersediaan pangan dan stabilisasi harga di bulan Ramadan dan Idulfitri ini. Kami telah merancang proyeksi neraca pangan utamanya untuk periode Januari sampai April 2024, secara umum ketersediaan 12 komoditas pangan strategis kami proyeksikan aman dan cukup," ungkap Arief (25/3/2024).


Sementara itu dalam Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pengawasan Pelayanan Publik di bidang Pertanian, Pangan, dan Perdagangan tanggal 26 Maret 2024 yang didampingi Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani, ditemukan adanya indikasi aksi repacking atau mengemas kembali beras menggunakan kemasan SPHP di salah satu kios pedagang di Pasar Inpres Manonda Kota Palu. Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan hal ini dapat menimbulkan kerugian negara dan masyarakat sehingga harus diberikan edukasi. 


"Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa  

pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi," ujar Yeka.


Sejalan dengan upaya pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman, NFA juga tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah adanya gejolak pangan, termasuk indikasi penyimpangan terhadap penjualan Beras SPHP.


Monev Terpadu HBKN Ramadan 2024 dilaksanakan sejak 18 Maret hingga 11 April mendatang. Sementara penyaluran bantuan pangan beras terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi tingginya harga beras. 


—————————————————————————

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455


Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

060/R-NFA/III/2024

27 Maret 2024

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.